COVID-19 Update

Satgas Minta Perkantoran di Zona Merah Wajib WFH 75%

Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 meminta seluruh perkantoran yang berada di zona beresiko tinggi (zona merah) agar 75% karyawannya bisa bekerja dari rumah. Langkah ini kembali diambil sebagai pencegahan akan meluasnya penularan varian baru Covid-19 yang sudah teridentifikasi di beberapa wilayah Indonesia.

Lalu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito juga mengingatkan para pekerja yang bekerja di rumah untuk tidak bepergian ke luar wilayah. Mobilitas yang meningkat dikhawatirkan akan menyebabkan naiknya angka penularan Covid-19 yang makin tinggi.

“Bagi yang berstatus zona merah (risiko tinggi) harus menerapkan 75% pegawainya bekerja di rumah atau WFH. Sedangkan kabupaten/kota berstatus zona oranye (risiko sedang) dan zona kuning (risiko rendah) menerapkan WFH 50%,” jelas Wiku pada keterangannya di Jakarta.

Tidak hanya perkantoran, pengetatan mobilitas ini juga berlaku bagi beberapa sektor lain, seperti pendidikan dan keagamaan. Kegiatan belajar mengajar pada daerah zona merah tatap muka sepenuhnya diselenggarakan secara daring atau sekolah dari rumah. Kegiatan keagamaan yang berada di zona merah juga ditiadakan hingga wilayah tersebut dinyatakan aman berdasarkan penetapan pemerintah daerah.

Peraturan pembatasan kegiatan ini tersebut sudah tercantum dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 13 Tahun 2021. Satgas meminta masyarakat mematuhi aturan dan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah demi mencegah penularan. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”

Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More

10 mins ago

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

6 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

8 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

13 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

14 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

15 hours ago