Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 meminta seluruh perkantoran yang berada di zona beresiko tinggi (zona merah) agar 75% karyawannya bisa bekerja dari rumah. Langkah ini kembali diambil sebagai pencegahan akan meluasnya penularan varian baru Covid-19 yang sudah teridentifikasi di beberapa wilayah Indonesia.
Lalu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito juga mengingatkan para pekerja yang bekerja di rumah untuk tidak bepergian ke luar wilayah. Mobilitas yang meningkat dikhawatirkan akan menyebabkan naiknya angka penularan Covid-19 yang makin tinggi.
“Bagi yang berstatus zona merah (risiko tinggi) harus menerapkan 75% pegawainya bekerja di rumah atau WFH. Sedangkan kabupaten/kota berstatus zona oranye (risiko sedang) dan zona kuning (risiko rendah) menerapkan WFH 50%,” jelas Wiku pada keterangannya di Jakarta.
Tidak hanya perkantoran, pengetatan mobilitas ini juga berlaku bagi beberapa sektor lain, seperti pendidikan dan keagamaan. Kegiatan belajar mengajar pada daerah zona merah tatap muka sepenuhnya diselenggarakan secara daring atau sekolah dari rumah. Kegiatan keagamaan yang berada di zona merah juga ditiadakan hingga wilayah tersebut dinyatakan aman berdasarkan penetapan pemerintah daerah.
Peraturan pembatasan kegiatan ini tersebut sudah tercantum dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 13 Tahun 2021. Satgas meminta masyarakat mematuhi aturan dan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah demi mencegah penularan. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More