Pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 berupaya maksimal dalam melindungi tenaga kesehatan (nakes). Satgas Bidang Perlindungan Masyarakat baru-baru ini meluncurkan layanan Healthline 117 ext. 3 (layanan bebas pulsa). Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, menjelaskan, Layanan Healthline ini bertujuan membantu tenaga kesehatan yang membutuhkan bantuan akibat infeksi COVID-19.
Jakarta – Tantangan inflasi medis masih menghantui industri asuransi kesehatan di 2025. Pasalnya, Mercer Marsh Benefits… Read More
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan fitur cardless withdrawal atau tarik tunai tanpa… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit atau pembiayaan pada November 2024 sebesar 10,79 persen secara… Read More
Jakarta - PT Cerestar Indonesia Tbk (TRGU) menyatakan siap memenuhi permintaan tepung terigu yang diperkirakan… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen… Read More
Jakarta – Raksasa e-commerce asal China, Alibaba Group mendadak mengumumkan akan menjual unit departemen store… Read More