Pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 berupaya maksimal dalam melindungi tenaga kesehatan (nakes). Satgas Bidang Perlindungan Masyarakat baru-baru ini meluncurkan layanan Healthline 117 ext. 3 (layanan bebas pulsa). Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, menjelaskan, Layanan Healthline ini bertujuan membantu tenaga kesehatan yang membutuhkan bantuan akibat infeksi COVID-19.
Poin Penting OJK masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar mekanisme pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek… Read More
Poin Penting Kadin Indonesia mendorong integrasi Asia Pasifik melalui ABAC Meeting I 2026 untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Maybank AM meluncurkan tiga reksa dana baru—MYMONEY, MYGNETS, dan MYHIDIV—untuk memperluas pilihan investasi… Read More
Poin Penting BTN catat laba konsolidasian Rp3,5 triliun pada 2025, naik 16,4 persen yoy, didorong… Read More
Poin Penting BEI menaikkan porsi saham free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, dengan… Read More
Poin Penting Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026–2031 oleh MA, menggantikan… Read More