Pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 berupaya maksimal dalam melindungi tenaga kesehatan (nakes). Satgas Bidang Perlindungan Masyarakat baru-baru ini meluncurkan layanan Healthline 117 ext. 3 (layanan bebas pulsa). Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, menjelaskan, Layanan Healthline ini bertujuan membantu tenaga kesehatan yang membutuhkan bantuan akibat infeksi COVID-19.
Poin Penting Inflasi Februari 2026 capai 4,76 persen yoy, didorong kenaikan IHK dari 105,48 menjadi… Read More
Poin Penting Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Februari 2026 sebesar 0,68 persen (mtm), dengan IHK… Read More
Poin Penting Nadiem Makarim mendirikan Gojek (2010) hingga merger dengan Tokopedia membentuk GoTo Group pada… Read More
Oleh Wilson Arafat, GRC Specialist PADA suatu hari, penulis jogging santai melintasi kawasan yang sedang… Read More
Poin Penting Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar yang dibeli… Read More
Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 2,65 persen ke 8.016,83; 671 saham melemah,… Read More