Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 melalui Bidang Perlindungan Masyarakat meluncurkan layanan Healthline 117 ext. 3 (layanan bebas pulsa) untuk para tenaga kesehatan. Layanan telepon bantuan ini merupakan bentuk upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan tenaga kesehatan di tengah Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, mengungkapkan tenaga kesehatan yang dimaksud meliputi dokter dokter gigi, perawat, bidan, apoteker dan tenaga kefarmasian, petugas laboratorium, radiografer dan petugas kesehatan lain. Pelayanan berbentuk tele nakes dapat diakses pada pukul 07.00 – 22.00 WIB oleh para tenaga kesehatan.
“Dengan diluncurkannya layanan Healthline ini, kami berharap para tenaga kesehatan dapat memanfaatkan layanan ini, sehingga risiko penularan dan kematian yang terjadi, dapat ditekan atau diminimalisir,” ujar wiku dalam diskusi virtualnya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, 2 Februari 2021.
Agar bantuan tepat sasaran, Satgas COVID-19 Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan akan memverifikasi data setiap tenaga kesehatan yang membutuhkan layanan Healthline. Verifikasi tersebut bertujuan untuk mengkonfirmasi identitas tenaga kesehatan yang bersangkutan.
Sebagai informasi, ada 8 bantuan layanan yang bisa dimanfaatkan oleh nakes. Bantuan-bantuan tersebut adalah, bantuan evakuasi ambulance, bantuan rumah sakit rujukan, bantuan obat khusus, bantuan tindakan medis khusus, bantuan laboratorium khusus, bantuan test PCR dan skrining, bantuan plasma convalescent dan bantuan konsultasi dokter ahli. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More