News Update

Satgas Investasi Siap Bekukan Tiktok Cash dan Vtube

Jakarta – Satgas Waspada Investasi (SWI) menegaskan bahwa TikTok Cash dan Vtube bukan merupakan penyedia jasa keuangan serta belum memiliki izin investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau ilegal

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing bahkan menyatakan, pihaknya tak segan-segan untuk membekukan kedua platform tersebut bilamana telah melanggar dan merugikan masyarakat.

“Dalam rangka perlindungan masyarakat, OJK melalui Satgas Waspada Investasi melakukan penanganan investasi ilegal (melalui pembekuan). Jadi bukan OJK yang membekukan tapi Satgas Waspada Investasi yang beranggotakan 13 kementerian/lembaga,” tegas Tongam ketika dihubungi Infobanknews di Jakarta, Rabu 10 Febuari 2021.

Tongam menjelaskan, VTube tercatat sudah masuk daftar investasi ilegal sejak Juli 2020 dan hingga saat ini masih dinyatakan ilegal. Menurutnya, kegiatan VTube belum ada izin dan diduga dapat merugikan masyarakat karena kegiatannya dilakukan dengan membeli peringkat keanggotaan dan mengajak masyarakat bergabung.

Sementara itu, untuk Tiktok Cash juga merupakan kegiatan tanpa izin dan diduga merupakan money game. Dimana diketahui, para member diminta untuk follow, like dan menonton berdasarkan level keanggotaan yang harus dibeli.

Setelah melakukan semua hal tersebut nantinya setiap akun akan mendapatkan bonus referral sampai 3 layer. Menurut Tongam, kegiatan ini dilakukan dengan sistem gali lubang tutup lubang, dimana peserta yang terdahulu akan dibayar oleh peserta yang datang belakangan.

“Cepat atau lambat, kegiatan ini akan collapse saat tidak ada anggota yg daftar. Satgas Waspada Investasi sudah meminta Kemenkominfo memblokir situs, web atau aplikasi Tiktok Cash karena berpotensi merugikan masyarakat,” tukas Tongam.

Ke depannya dirinya juga senantiasa mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap kegiatan investasi yang belum terdaftar di OJK dan berpotensi dapat merugikan banyak orang. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

View Comments

Recent Posts

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

7 mins ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

19 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

20 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

20 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

21 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

21 hours ago