News Update

Satgas Investasi Siap Bekukan Tiktok Cash dan Vtube

Jakarta – Satgas Waspada Investasi (SWI) menegaskan bahwa TikTok Cash dan Vtube bukan merupakan penyedia jasa keuangan serta belum memiliki izin investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau ilegal

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing bahkan menyatakan, pihaknya tak segan-segan untuk membekukan kedua platform tersebut bilamana telah melanggar dan merugikan masyarakat.

“Dalam rangka perlindungan masyarakat, OJK melalui Satgas Waspada Investasi melakukan penanganan investasi ilegal (melalui pembekuan). Jadi bukan OJK yang membekukan tapi Satgas Waspada Investasi yang beranggotakan 13 kementerian/lembaga,” tegas Tongam ketika dihubungi Infobanknews di Jakarta, Rabu 10 Febuari 2021.

Tongam menjelaskan, VTube tercatat sudah masuk daftar investasi ilegal sejak Juli 2020 dan hingga saat ini masih dinyatakan ilegal. Menurutnya, kegiatan VTube belum ada izin dan diduga dapat merugikan masyarakat karena kegiatannya dilakukan dengan membeli peringkat keanggotaan dan mengajak masyarakat bergabung.

Sementara itu, untuk Tiktok Cash juga merupakan kegiatan tanpa izin dan diduga merupakan money game. Dimana diketahui, para member diminta untuk follow, like dan menonton berdasarkan level keanggotaan yang harus dibeli.

Setelah melakukan semua hal tersebut nantinya setiap akun akan mendapatkan bonus referral sampai 3 layer. Menurut Tongam, kegiatan ini dilakukan dengan sistem gali lubang tutup lubang, dimana peserta yang terdahulu akan dibayar oleh peserta yang datang belakangan.

“Cepat atau lambat, kegiatan ini akan collapse saat tidak ada anggota yg daftar. Satgas Waspada Investasi sudah meminta Kemenkominfo memblokir situs, web atau aplikasi Tiktok Cash karena berpotensi merugikan masyarakat,” tukas Tongam.

Ke depannya dirinya juga senantiasa mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap kegiatan investasi yang belum terdaftar di OJK dan berpotensi dapat merugikan banyak orang. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

View Comments

Recent Posts

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

13 mins ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

1 hour ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

1 hour ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

3 hours ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

4 hours ago