Jakarta – Saat ini, pemerintah masih menggodok skema vaksinasi Covid-19 untuk setiap masyarakat Indonesia. Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 meminta pihak-pihak rumah sakit untuk menunggu arahan dan keputusan pemerintah terkait program vaksinasi.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta rumah sakit untuk tidak “curi start” dengan mengadakan promosi terkait vaksinasi Covid-19. Tujuannya agar tidak terjadi misinformasi di kalangan masyarakat.
“Jangan melakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi, sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” tegas Wiku seperti dikutip Rabu, 16 Desember 2020.
Lebih jauh, Pemerintah memastikan bahwa vaksin akan tersedia untuk seluruh masyarakat Indonesia. Informasi terkait detail pelaksanaan vaksinasi saat ini masih dalam pembahasan. Wiku menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada kendala dalam pembahasan vaksinasi.
Kemudian, ia mengatakan, bahwa hal yang lebih penting untuk dilakukan sekarang adalah mencegah terjadinya lonjakan kasus paska libur akhir tahun. Hal ini dapat dilakukan dengan menunda perjalanan dan langkah antisipasi yang utama adalah menegakkan protokol kesehatan.
Selain itu, dirinya juga meminta agar masyarakat dapat terus mematuhi protokol kesehatan 3M supaya penanganan Covid-19 semakin cepat. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More