Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 meminta setiap pemerintah daerah yang daerahnya berada di zona risiko sedang untuk memperbaiki pelayanan kesehatan. Satgas mengimbau semua pihak agar memantau perkembangan peta zona risiko dari waktu ke waktu.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa zona pada peta risiko belum berubah selama beberapa bulan. Secara rinci, ada 72 kabupaten/kota yang konsisten pada zona oranye atau zona risiko sedang selama 3 bulan berturut-turut. Bahkan dari jumlah tersebut, ada 68 diantaranya secara konsisten selama 3 bulan berturut-turut berada di risiko sedang.
“Sudah berbulan-bulan, peta risiko tidak berubah warna, selalu didominasi oleh zona oranye atau risiko sedang. Saya tekankan sekali lagi, zona risiko sedang, bukan zona nyaman,” tegas Wiku pada konferensi pers virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, di Jakarta.
Wiku mengingatkan bahwa daerah yang berada di zona oranye dalam jangka waktu lama berpotensi untuk naik ke zona merah atau tinggi. Untuk itu, pemerintah daerah terkait harus segera mengambil langkah dalam penanganan Covid-19, sehingga kabupaten/kota yang masuk dalam daftar tersebut, dapat berpindah ke zona kuning atau zona hijau.
Sebagai informasi, berdasarkan peta zonasi risiko per 6 Desember 2020, jumlah daerah pada zona merah atau risiko tinggi sebanyak 47 kabupaten/kota, zona oranye atau risiko sedang 371 kabupaten/kota, zona kuning atau risiko rendah 84 kabupaten/kota, zona hijau tidak ada kasus baru 6 kabupaten/kota dan zona hijau tidak terdampak 6 kabupaten/kota. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More