Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat untuk tidak berkerumun saat hari libur paskah. Hari Paskah tahun ini jatuh pada hari Minggu, 4 April 2021 sehingga, hari kematian Isa Al Masih pada Jumat, 2 April 2021 masuk dalam hari libur nasional.
Untuk itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat mengambil keputusan yang bijak dan tidak berkerumun mendatangi tempat wisata. Satgas Covid-19 daerah bersama pemerintah daerah diminta untuk segera mengambil tindakan antisipatif terkait hari libur ini.
“Perlu langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kerumunan, mobilitas terkait perayaan hari raya tersebut, terutama kerumunan di destinasi liburan,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito pada konferensi pers virtual, 25 Maret 2021.
Dari pengalaman sebelumnya, hari libur nasional selalu meningkatkan mobilitas masyarakat. Peningkatan mobilitas akan menambah jumlah kasus aktif Covid-19 dan meningkatkan jumlah penyebaran Covid-19. Untuk itu, pemerintah berupaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada hari libur nasional.
“Dimohon kerja sama dari masyarakat untuk tidak berkerumun dan tetap mengingat bahwa dalam masa pandemi, akan jauh lebih untuk menghabiskan waktu liburan di rumah saja,” ujar Wiku. (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More