COVID-19 Update

Satgas Imbau Masyarakat Patuhi 3M Ketika Melakukan Kegiatan Keagamaan

Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 masih menemukan beberapa kasus positif Covid yang muncul setelah kegiatan keagamaan. Untuk itu, Satgas mengimbau masyarakat agar dapat menerapkan protokol kesehatan selama melakukan kegiatan keagamaan dan bahkan membatasinya jika memungkinkan untuk dilakukan.

Pada Mei hingga 22 November 2020, Dr. Dewi Nur Aisyah, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, mencatat ada 237 kasus positif dan 17 cluster di DKI Jakarta yang berasal dari rumah ibadah dan kegiatan keagamaan. Kasus-kasus positif ini muncul akibat kerumunan dari aktifitas keagamaan seperti, tahlilan/takziah, serta dari kegiatan di rumah ibadah seperti masjid dan gereja.

“Ketika melaksanakan kegiatan keagamaan, pastikan protokol harus diterapkan tidak boleh lengah. Selalu terapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak),” kata Dewi pada talkshow yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Rabu, 25 November 2020.

Satgas mengimbau agar setiap rumah ibadah menjalankan protokol kesehatan ketat ketika melakukan kegiatan keagamaan. Selain menerapkan 3M di sepanjang ibadah, Satgas juga meminta rumah ibadah menyediakan perlengkapan protokol kesehatan seperti masker, hand sanitizer, atau tempat mencuci tangan.

“Dengan begitu, setiap jemaah dapat melakukan kegiatan keagamaan dengan aman dan tidak tertular Covid-19,” ucapnya. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Banyak Bank Rombak Manajemen, OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Lebih Baik

Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 membaik, didorong perombakan manajemen di banyak bank. Pertumbuhan… Read More

27 mins ago

Krisis Ekonomi Hantam Iran, Nilai Tukar Rial Ambruk

Poin Penting Inflasi tinggi dan anjloknya nilai tukar rial memicu aksi protes massal di berbagai… Read More

42 mins ago

Kasus Pajak PT Wanatiara Persada Terbongkar, KPK Sebut Negara Rugi Rp59 Miliar

Poin Penting KPK mengungkap kerugian negara hingga Rp59 miliar akibat pengurangan kewajiban PBB PT Wanatiara… Read More

52 mins ago

Kriminalisasi Kredit Macet: Wahai Bankir Himbara dan BPD, Stop Dulu Kucurkan Kredit!

Oleh The Finance Team NAMANYA bank, sudah pasti ada kredit macet. Kalau tidak mau macet,… Read More

58 mins ago

Intip Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu yang Kena OTT KPK

Poin Penting Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka… Read More

1 hour ago

Defisit Fiskal dan Pertumbuhan Kredit: Penyangga Rapuh PDB dari Sisi Konsumsi Masayarakat

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan STRUKTUR pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak lama menunjukkan… Read More

1 hour ago