COVID-19 Update

Satgas Desak Pemda Tegas Dalam Pelarangan Mudik Lebaran

Jakarta – Pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 tahun ini dengan tegas melarang mudik lebaran yang kerap menjadi tradisi masyarakat saat Idul Fitri. Menanggapi hal ini, Satgas meminta kerja sama dari masing-masing pemerintah daerah untuk dapat dengan tegas melaksanakan larangan mudik yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021.

“Saya minta kepada seluruh pemerintah daerah untuk menegakkan surat edaran satgas ini dengan tegas di lapangan. Agar tidak terjadi penularan karena peningkatan mobilitas penduduk, yang akan menimbulkan kerumunan,” tegas Wiku pada konferensi pers virtualnya seperti dikutip di Jakarta.

Lebih lanjut vWiku mengungkapkan, bahwa peningkatan mobilitas masyarakat bisa menimbulkan kerumunan massa. Banyaknya kerumunan massa bakal menimbulkan peningkatan kasus aktif Covid-19 yang semakin mempersulit penanganan pandemi.

Pemerintah melalui Satgas melarang mobilitas masyarakat selama lebaran Idul Fitri yang diperkirakan pada tanggal 6 – 17 Mei 2021. Arus mobilitas masyarakat akan dibatasi dan para pelanggar juga akan diberikan sanksi tegas oleh para petugas lapangan.

Meskipun demikian, tetap ada kelompok-kelompok yang diberikan pengecualian tertentu pada pelarangan mudik kali ini. Kelompok yang diperbolehkan bepergian adalah, layanan distribusi logistik, perjalanan dinas, kunjugan sakit/duka, dan pelayanan ibu hamil dengan pendamping maksimal 1 orang serta pelayanan ibu bersalin dengan pendamping maksimal 2 orang.

Selain itu, bagi ASN, pegawai BUMN/BUMD, anggota TNI/Polri yang melakukan perjalanan dinas juga memerlukan izin dari institusi terkait. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Askrindo dan HIPMI Hadirkan Akses Perlindungan Asuransi bagi Pengusaha Muda Tarakan

Poin Penting Askrindo Tarakan dan HIPMI Tarakan menandatangani MoU untuk penyediaan layanan asuransi umum, suretyship,… Read More

7 mins ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Melemah 0,31 Persen di Sesi I

Poin Penting IHSG melemah 0,31% ke level 8.209,32 pada perdagangan sesi I, belum mampu rebound.… Read More

1 hour ago

Terkait Wacana Pembatasan Ekspansi Ritel Modern, Begini Respons Aprindo

Poin Penting Anggota Aprindo menegaskan selalu patuh terhadap semua aturan dan prosedur lokal saat membuka… Read More

2 hours ago

Bank Jambi Tindaklanjuti Gangguan Sistem, Dana Nasabah Dijamin Aman

Poin Penting Bank Jambi menelusuri gangguan sistem yang menyebabkan kerugian nasabah dan menurunkan tim audit… Read More

2 hours ago

IBM Rilis Laporan Ancaman Siber 2026, Asia Pasifik Sumbang 27 Persen Insiden

Poin Penting Asia Pasifik menyumbang 27 persen dari total insiden siber global pada 2025 dengan… Read More

3 hours ago

Begini Strategi Bank Jateng Genjot Kredit Kendaraan Bermotor

Poin Penting Bank Jateng percepat ekspansi Kredit Kendaraan Bermotor dengan target 100.000 unit tahun ini.… Read More

3 hours ago