COVID-19 Update

Satgas Desak Pemda Tegas Dalam Pelarangan Mudik Lebaran

Jakarta – Pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 tahun ini dengan tegas melarang mudik lebaran yang kerap menjadi tradisi masyarakat saat Idul Fitri. Menanggapi hal ini, Satgas meminta kerja sama dari masing-masing pemerintah daerah untuk dapat dengan tegas melaksanakan larangan mudik yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021.

“Saya minta kepada seluruh pemerintah daerah untuk menegakkan surat edaran satgas ini dengan tegas di lapangan. Agar tidak terjadi penularan karena peningkatan mobilitas penduduk, yang akan menimbulkan kerumunan,” tegas Wiku pada konferensi pers virtualnya seperti dikutip di Jakarta.

Lebih lanjut vWiku mengungkapkan, bahwa peningkatan mobilitas masyarakat bisa menimbulkan kerumunan massa. Banyaknya kerumunan massa bakal menimbulkan peningkatan kasus aktif Covid-19 yang semakin mempersulit penanganan pandemi.

Pemerintah melalui Satgas melarang mobilitas masyarakat selama lebaran Idul Fitri yang diperkirakan pada tanggal 6 – 17 Mei 2021. Arus mobilitas masyarakat akan dibatasi dan para pelanggar juga akan diberikan sanksi tegas oleh para petugas lapangan.

Meskipun demikian, tetap ada kelompok-kelompok yang diberikan pengecualian tertentu pada pelarangan mudik kali ini. Kelompok yang diperbolehkan bepergian adalah, layanan distribusi logistik, perjalanan dinas, kunjugan sakit/duka, dan pelayanan ibu hamil dengan pendamping maksimal 1 orang serta pelayanan ibu bersalin dengan pendamping maksimal 2 orang.

Selain itu, bagi ASN, pegawai BUMN/BUMD, anggota TNI/Polri yang melakukan perjalanan dinas juga memerlukan izin dari institusi terkait. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

3 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

6 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

12 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

13 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

14 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

15 hours ago