Jakarta – Bidang Penanganan Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meluncurkan Program Penguatan Tracing dalam penanganan pandemi pada 3 November 2020. Upaya ini dilakukan melalui rekrutmen terbuka relawan contact tracer dan data manager di 51 Kabupaten/Kota pada 10 Provinsi Prioritas, yakni Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Pada peluncuran yang digelar secara daring tersebut, (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. H. Muhammad Budi Hidayat, M.Kes, menyatakan perlunya upaya penguatan kemampuan dan kompetensi para relawan contact tracer di lapangan dalam penggunaan aplikasi pelacakan terintegrasi, manajemen stigma dan komunikasi risiko, serta pendampingan karantina dan isolasi mandiri.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI, drg. R. Vensya Sitohang, M. Epid juga menegaskan pentingnya ada relawan contact tracer karena masih tingginya jumlah kasus harian terkonfirmasi. Dibutuhkan cara yang lebih efektif dalam melacak dan mengarahkan karantina pada orang yang terduga kontak erat, serta mendampingi orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalani isolasi.
Peluncuran Program Penguatan Tracing oleh Kepala Bidang Penanganan Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting S., Sp.P(K) menyasar penambahan jumlah personil tracer di Puskesmas, dan petugas data untuk melakukan analisis epidemiologi sederhana di Kabupaten/Kota. Sejumlah 1612 Puskesmas menjadi target penambahan 8,060 tracer se-Indonesia.
“Dengan cara ini, diharapkan daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80 persen kontak erat dari kasus konfirmasi dalam waktu 72 jam, serta melakukan pemantauan terhadap kontak erat hingga 14 hari sejak terpapar atau berkontak dengan individu terkonfirmasi Covid-19,” ujarnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 3 November 2020.
Para lulusan kesehatan yang ingin mendaftar jadi relawan dan berdomisili di Kabupaten Prioritas dapat melapor ke Dinas Kesehatan setempat atau mendaftarkan diri melalui laman bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing. Tracer yang direkrut akan dilatih oleh Kementrian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 untuk memakai aplikasi pelacakan kontak silacak.kemkes.go.id. (*)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More