Ilustrasi arus mudik. (Foto: Istimewa).
Jakarta – Tahun ini, pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 dengan tegas melarang tradisi mudik lebaran. Profesor Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan, jika ada yang tetap memaksakan mudik, mobilitas masyarakat akan meningkat yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19.
“Kenaikan kasus penularan itu artinya adalah nyawa. Jadi, itu adalah konsekuensi publik yang harus kita tanggung. Karena itulah, kita katakan, jangan melakukan mudik,” jelas Wiku pada gelar wicara virtual yang dikutip melalui kanal YouTube Lawan Covid19 ID, di Jakarta.
Peningkatan kasus Covid-19 dikhawatirkan akan berbahaya bagi pengidap komorbid dan usia lanjut yang saat ini sedang menjadi sasaran utama vaksinasi. Untuk itu, Satgas berupaya menekan laju penularan Covid-19 melalui pelarangan mudik ini.
Sebelumnya Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah. Larangan mudik ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Penerbitan SE ini dilatarbelakangi potensi peningkatan mobilitas masyarakat pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2021, baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata yang memiliki risiko terhadap peningkatan laju penularan COVID-19.
“Kembali lagi saya mau mengingatkan, itu adalah harganya nyawa. Itulah yang harus kita hindari,” tegas Wiku. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More
Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More