Jakarta– Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengimbau masyarakat untuk tidak sembarang dalam proses membuang limbah medis salahsatunya masker.
Ketua Subbidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Dr. dr. Lia G. Partakusuma menegaskan, bahwa limbah masker sekali pakai atau masker medis masih berpotensi bersar menularkan virus.
“Masker punya potensi besar untuk menularkan apabila kita membuang masker bekas pakai ke tempat sampah dan bahkan ke tempat yang tidak ada pengamannya,” kata Lia melalui diskusi virtual di Jakarta, Jumat 19 Febuari 2021.
Dirinya bahkan menyebut selayaknya masker medis didisinfeksi sebelum dibuang ke tempat sampah guna menghindari penyebaran virus covid-19. Tak hanya berhenti sampai disitu saja, setelah disinfeksi masker medis juga perlu dihancurkan dengan menggunting seluruh bagian termasuk tali pengaitnya.
Lia juga mengingatkan kepada pengurus RT/RW serta pengurus rumah susun bahkan perkantoran untuk mensosialisasikan tata cara pembuangan limbah untuk menghindari adanya klaster penularan covid-19 melalui limbah sampah medis tersebut.
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More
Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More
Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More
Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More
Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More
Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More