Jakarta– Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengimbau masyarakat untuk tidak sembarang dalam proses membuang limbah medis salahsatunya masker.
Ketua Subbidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Dr. dr. Lia G. Partakusuma menegaskan, bahwa limbah masker sekali pakai atau masker medis masih berpotensi bersar menularkan virus.
“Masker punya potensi besar untuk menularkan apabila kita membuang masker bekas pakai ke tempat sampah dan bahkan ke tempat yang tidak ada pengamannya,” kata Lia melalui diskusi virtual di Jakarta, Jumat 19 Febuari 2021.
Dirinya bahkan menyebut selayaknya masker medis didisinfeksi sebelum dibuang ke tempat sampah guna menghindari penyebaran virus covid-19. Tak hanya berhenti sampai disitu saja, setelah disinfeksi masker medis juga perlu dihancurkan dengan menggunting seluruh bagian termasuk tali pengaitnya.
Lia juga mengingatkan kepada pengurus RT/RW serta pengurus rumah susun bahkan perkantoran untuk mensosialisasikan tata cara pembuangan limbah untuk menghindari adanya klaster penularan covid-19 melalui limbah sampah medis tersebut.
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More