Jakarta– Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengimbau masyarakat untuk tidak sembarang dalam proses membuang limbah medis salahsatunya masker.
Ketua Subbidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Dr. dr. Lia G. Partakusuma menegaskan, bahwa limbah masker sekali pakai atau masker medis masih berpotensi bersar menularkan virus.
“Masker punya potensi besar untuk menularkan apabila kita membuang masker bekas pakai ke tempat sampah dan bahkan ke tempat yang tidak ada pengamannya,” kata Lia melalui diskusi virtual di Jakarta, Jumat 19 Febuari 2021.
Dirinya bahkan menyebut selayaknya masker medis didisinfeksi sebelum dibuang ke tempat sampah guna menghindari penyebaran virus covid-19. Tak hanya berhenti sampai disitu saja, setelah disinfeksi masker medis juga perlu dihancurkan dengan menggunting seluruh bagian termasuk tali pengaitnya.
Lia juga mengingatkan kepada pengurus RT/RW serta pengurus rumah susun bahkan perkantoran untuk mensosialisasikan tata cara pembuangan limbah untuk menghindari adanya klaster penularan covid-19 melalui limbah sampah medis tersebut.
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More