Jakarta– Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengimbau masyarakat untuk tidak sembarang dalam proses membuang limbah medis salahsatunya masker.
Ketua Subbidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Dr. dr. Lia G. Partakusuma menegaskan, bahwa limbah masker sekali pakai atau masker medis masih berpotensi bersar menularkan virus.
“Masker punya potensi besar untuk menularkan apabila kita membuang masker bekas pakai ke tempat sampah dan bahkan ke tempat yang tidak ada pengamannya,” kata Lia melalui diskusi virtual di Jakarta, Jumat 19 Febuari 2021.
Dirinya bahkan menyebut selayaknya masker medis didisinfeksi sebelum dibuang ke tempat sampah guna menghindari penyebaran virus covid-19. Tak hanya berhenti sampai disitu saja, setelah disinfeksi masker medis juga perlu dihancurkan dengan menggunting seluruh bagian termasuk tali pengaitnya.
Lia juga mengingatkan kepada pengurus RT/RW serta pengurus rumah susun bahkan perkantoran untuk mensosialisasikan tata cara pembuangan limbah untuk menghindari adanya klaster penularan covid-19 melalui limbah sampah medis tersebut.
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan aturan pengawasan finfluencer yang ditargetkan rampung pertengahan 2026, dengan fokus pada… Read More
Poin Penting Purbaya menilai lambatnya penyerapan anggaran K/L dan Pemda merupakan masalah klasik yang terjadi… Read More