Jakarta– Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengimbau masyarakat untuk tidak sembarang dalam proses membuang limbah medis salahsatunya masker.
Ketua Subbidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Dr. dr. Lia G. Partakusuma menegaskan, bahwa limbah masker sekali pakai atau masker medis masih berpotensi bersar menularkan virus.
“Masker punya potensi besar untuk menularkan apabila kita membuang masker bekas pakai ke tempat sampah dan bahkan ke tempat yang tidak ada pengamannya,” kata Lia melalui diskusi virtual di Jakarta, Jumat 19 Febuari 2021.
Dirinya bahkan menyebut selayaknya masker medis didisinfeksi sebelum dibuang ke tempat sampah guna menghindari penyebaran virus covid-19. Tak hanya berhenti sampai disitu saja, setelah disinfeksi masker medis juga perlu dihancurkan dengan menggunting seluruh bagian termasuk tali pengaitnya.
Lia juga mengingatkan kepada pengurus RT/RW serta pengurus rumah susun bahkan perkantoran untuk mensosialisasikan tata cara pembuangan limbah untuk menghindari adanya klaster penularan covid-19 melalui limbah sampah medis tersebut.
Bali - Industri asuransi di Indonesia secara konsisten menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun. Di… Read More
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui bisnis Wealth Management berhasil membukukan aset yang dikelola… Read More
Jakarta - Indonesian President-elect Prabowo Subianto admits that the 8 percent economic growth target in… Read More
Jakarta - PT LBM Energi Baru Indonesia resmi memulai operasionalnya di Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK… Read More
Jakarta - Salah satu produk reksa dana syariah PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW),… Read More
Bandung - The decline in purchasing power of the lower middle class, prolonged deflation for… Read More