Jakarta – Satgas Covid-19 mengkhawatirkan klaster baru yang dapat timbul dari aksi demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di kalangan mahasiswa. Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 menghimbau agar setiap Universitas melakukan identifikasi dan bila perlu tes Covid-19 pada mahasiswa-mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa.
“Sebagai antisipasi aksi demo lanjutan, kami himbau pihak universitas melakukan identifikasi dan testing pada mahasiswa yang mengikuti aksi. Tujuannya agar dapat segera dilakukan tracing kontak terdekatnya apabila reaktif,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020.
Tak hanya mahasiswa, Satgas Covid-19 juga meminta pada perusahaan untuk membentuk Satgas demi melakukan identifikasi dan test covid pada buruh yang ikut dalam aksi unjuk rasa. Nantinya, Satgas di tingkat perusahaan dapat bekerja sama dengan satgas di tingkat daerah.
“Satgas di tingkat perusahaan dapat berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk melakukan screening buruh yang mengikuti aksi penyampaian aspirasi. Bagi yang reaktif, maka dapat segera ditelusuri,” ucap Wiku. (*) Evan Yulian Philaret
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More