COVID-19 Update

Satgas Covid-19 Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar PPKM

Jakarta – Meningkatnya kasus Covid-19 membuat pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai daerah Jawa dan Bali. Agar PPKM dapat dipatuhi oleh setiap masyarakat, Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan, ada sanksi-sanksi yang dapat diambil oleh Pemerintah Daerah.

Letjen TNI Doni Monardo, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang sekaligus Kepala BNPB menegaskan bahwa sanksi pelanggar PPKM akan diatur oleh masing-masing daerah. Sanksi daerah tersebut merupakan keputusan bersama. Bentuk hukumannya pun dapat beragam mulai dari sanksi administrasi, sanksi sosial, hingga hukuman pidana.

“Masalah sanksi ini diatur oleh peraturan daerah. Mari mengacu pada peraturan yang telah disusun oleh para pimpinan daerah. Itu adalah kesepakatan bersama. Sanksi-sanksi inilah yang harus kita tetapkan agar masyarakat patuh dan malu ketika melanggar,” ujar Doni dalam diskusi virtual melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 7 Januari 2021.

Lebih lanjut, Doni mengungkapkan bahwa sanksi pidana yang dikenakan dapat mengacu ke Undang-Undang Kekarantinaan. UU ini mengatur tentang hukuman bagi pelanggar-pelanggar PPKM. Hukumannya dapat berupa sanksi pidana berupa kurungan badan selama 1 tahun dan denda maksimal Rp100 Juta.

Kemudian, Satgas juga mengingatkan untuk terus memiliki kesadaran diri dalam menetapkan protokol kesehatan ketat dan peraturan daerah yang ada. Dengan mematuhi peraturan, setiap individu dapat menjadi pahlawan-pahlawan kemanusiaan yang membantu penanganan Covid-19. (*) Evan Yulian Philaret.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

53 mins ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

8 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago