COVID-19 Update

Satgas Covid-19 Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar PPKM

Jakarta – Meningkatnya kasus Covid-19 membuat pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai daerah Jawa dan Bali. Agar PPKM dapat dipatuhi oleh setiap masyarakat, Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan, ada sanksi-sanksi yang dapat diambil oleh Pemerintah Daerah.

Letjen TNI Doni Monardo, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang sekaligus Kepala BNPB menegaskan bahwa sanksi pelanggar PPKM akan diatur oleh masing-masing daerah. Sanksi daerah tersebut merupakan keputusan bersama. Bentuk hukumannya pun dapat beragam mulai dari sanksi administrasi, sanksi sosial, hingga hukuman pidana.

“Masalah sanksi ini diatur oleh peraturan daerah. Mari mengacu pada peraturan yang telah disusun oleh para pimpinan daerah. Itu adalah kesepakatan bersama. Sanksi-sanksi inilah yang harus kita tetapkan agar masyarakat patuh dan malu ketika melanggar,” ujar Doni dalam diskusi virtual melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 7 Januari 2021.

Lebih lanjut, Doni mengungkapkan bahwa sanksi pidana yang dikenakan dapat mengacu ke Undang-Undang Kekarantinaan. UU ini mengatur tentang hukuman bagi pelanggar-pelanggar PPKM. Hukumannya dapat berupa sanksi pidana berupa kurungan badan selama 1 tahun dan denda maksimal Rp100 Juta.

Kemudian, Satgas juga mengingatkan untuk terus memiliki kesadaran diri dalam menetapkan protokol kesehatan ketat dan peraturan daerah yang ada. Dengan mematuhi peraturan, setiap individu dapat menjadi pahlawan-pahlawan kemanusiaan yang membantu penanganan Covid-19. (*) Evan Yulian Philaret.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Trump Deklarasi Perang Besar di Iran, Ini Potensi Dampaknya ke Ekonomi RI

Poin Penting Konflik AS-Iran memicu lonjakan harga minyak dunia dari sekitar USD73 hingga berpotensi USD120-140… Read More

4 hours ago

SMF Sebut Pendanaan Rumah Subsidi Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Poin Penting SMF memastikan pendanaan rumah subsidi dan FLPP tetap terjaga dan berkelanjutan meski ekonomi… Read More

4 hours ago

Istana Bantah Anggaran Pendidikan Dipangkas karena Program MBG

Poin Penting Istana memastikan anggaran pendidikan tidak dipangkas meski program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan.… Read More

4 hours ago

Kabar Baik untuk Guru Honorer, Insentif Naik dan Tunjangan Non-ASN Tembus Rp2 Juta

Poin Penting Insentif guru honorer naik menjadi Rp400.000, pertama kali meningkat sejak program berjalan sejak… Read More

4 hours ago

Industri BPD Didorong Adopsi Agentic AI untuk Akselerasi Transformasi Digital

Poin Penting Industri BPD didorong mengadopsi agentic AI untuk meningkatkan efisiensi, keamanan siber, kepatuhan, dan… Read More

5 hours ago

PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Lewat PLN Mobile Selama Ramadan 2026

Poin Penting PLN beri diskon 50% tambah daya listrik via PLN Mobile selama 25 Februari–10… Read More

6 hours ago