COVID-19 Update

Satgas Covid-19 Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar PPKM

Jakarta – Meningkatnya kasus Covid-19 membuat pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai daerah Jawa dan Bali. Agar PPKM dapat dipatuhi oleh setiap masyarakat, Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan, ada sanksi-sanksi yang dapat diambil oleh Pemerintah Daerah.

Letjen TNI Doni Monardo, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang sekaligus Kepala BNPB menegaskan bahwa sanksi pelanggar PPKM akan diatur oleh masing-masing daerah. Sanksi daerah tersebut merupakan keputusan bersama. Bentuk hukumannya pun dapat beragam mulai dari sanksi administrasi, sanksi sosial, hingga hukuman pidana.

“Masalah sanksi ini diatur oleh peraturan daerah. Mari mengacu pada peraturan yang telah disusun oleh para pimpinan daerah. Itu adalah kesepakatan bersama. Sanksi-sanksi inilah yang harus kita tetapkan agar masyarakat patuh dan malu ketika melanggar,” ujar Doni dalam diskusi virtual melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 7 Januari 2021.

Lebih lanjut, Doni mengungkapkan bahwa sanksi pidana yang dikenakan dapat mengacu ke Undang-Undang Kekarantinaan. UU ini mengatur tentang hukuman bagi pelanggar-pelanggar PPKM. Hukumannya dapat berupa sanksi pidana berupa kurungan badan selama 1 tahun dan denda maksimal Rp100 Juta.

Kemudian, Satgas juga mengingatkan untuk terus memiliki kesadaran diri dalam menetapkan protokol kesehatan ketat dan peraturan daerah yang ada. Dengan mematuhi peraturan, setiap individu dapat menjadi pahlawan-pahlawan kemanusiaan yang membantu penanganan Covid-19. (*) Evan Yulian Philaret.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Begini Upaya PTPN Group Dorong Swasembada Gula

Jakarta – PTPN Group bersama kementerian dan sejumlah institusi berkolaborasi meluncurkan program “Manis Swasembada Gula”.… Read More

3 hours ago

Usai Caplok Permata Bank, Bangkok Bank Bakal Akuisisi Bank RI Lagi?

Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More

1 day ago

PLN Butuh Dana Rp11.160 Triliun untuk Capai NZE 2060

Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More

1 day ago

Menilik Peluang Permata Bank Naik Kelas ke KBMI IV

Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More

1 day ago

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

1 day ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

1 day ago