Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat sulit dilakukan secara nasional. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, bahwa penerapan PSBB memerlukan pertimbangan matang dari setiap provinsi dengan pendekatan multisektor.
“Kebijakan yang diambil, seperti PSBB harus menggunakan pendekatan multisektor dan memperhatikan aspek lain. Covid-19 pada esensinya merupakan masalah kesehatan, namun dampaknya dirasakan berbagai sektor lainnya,” ujar Wiku pada keterangan pers yang disiarkan secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, 10 Desember 2020.
Satgas mengungkapkan, pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan komunikasi dan pertimbangan soal sektor-sektor yang dibuka dan ditutup selama PSBB berlangsung. Karena kebutuhan setiap provinsi berbeda, maka akan sulit apabila penerapan PSBB disamakan.
Kemudian, Satgas juga terus mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. Vaksinasi memang sudah didepan mata. Meskipun demikian, prosesnya akan dilakukan bertahap dan masyarakat harus terus menerapkan 3M sembari menunggu distribusi vaksin Covid-19. (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More