Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat sulit dilakukan secara nasional. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, bahwa penerapan PSBB memerlukan pertimbangan matang dari setiap provinsi dengan pendekatan multisektor.
“Kebijakan yang diambil, seperti PSBB harus menggunakan pendekatan multisektor dan memperhatikan aspek lain. Covid-19 pada esensinya merupakan masalah kesehatan, namun dampaknya dirasakan berbagai sektor lainnya,” ujar Wiku pada keterangan pers yang disiarkan secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, 10 Desember 2020.
Satgas mengungkapkan, pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan komunikasi dan pertimbangan soal sektor-sektor yang dibuka dan ditutup selama PSBB berlangsung. Karena kebutuhan setiap provinsi berbeda, maka akan sulit apabila penerapan PSBB disamakan.
Kemudian, Satgas juga terus mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. Vaksinasi memang sudah didepan mata. Meskipun demikian, prosesnya akan dilakukan bertahap dan masyarakat harus terus menerapkan 3M sembari menunggu distribusi vaksin Covid-19. (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More