Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat sulit dilakukan secara nasional. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, bahwa penerapan PSBB memerlukan pertimbangan matang dari setiap provinsi dengan pendekatan multisektor.
“Kebijakan yang diambil, seperti PSBB harus menggunakan pendekatan multisektor dan memperhatikan aspek lain. Covid-19 pada esensinya merupakan masalah kesehatan, namun dampaknya dirasakan berbagai sektor lainnya,” ujar Wiku pada keterangan pers yang disiarkan secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, 10 Desember 2020.
Satgas mengungkapkan, pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan komunikasi dan pertimbangan soal sektor-sektor yang dibuka dan ditutup selama PSBB berlangsung. Karena kebutuhan setiap provinsi berbeda, maka akan sulit apabila penerapan PSBB disamakan.
Kemudian, Satgas juga terus mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. Vaksinasi memang sudah didepan mata. Meskipun demikian, prosesnya akan dilakukan bertahap dan masyarakat harus terus menerapkan 3M sembari menunggu distribusi vaksin Covid-19. (*) Evan Yulian Philaret
Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More
Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More
Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More
Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More
Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More