Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat sulit dilakukan secara nasional. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, bahwa penerapan PSBB memerlukan pertimbangan matang dari setiap provinsi dengan pendekatan multisektor.
“Kebijakan yang diambil, seperti PSBB harus menggunakan pendekatan multisektor dan memperhatikan aspek lain. Covid-19 pada esensinya merupakan masalah kesehatan, namun dampaknya dirasakan berbagai sektor lainnya,” ujar Wiku pada keterangan pers yang disiarkan secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, 10 Desember 2020.
Satgas mengungkapkan, pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan komunikasi dan pertimbangan soal sektor-sektor yang dibuka dan ditutup selama PSBB berlangsung. Karena kebutuhan setiap provinsi berbeda, maka akan sulit apabila penerapan PSBB disamakan.
Kemudian, Satgas juga terus mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. Vaksinasi memang sudah didepan mata. Meskipun demikian, prosesnya akan dilakukan bertahap dan masyarakat harus terus menerapkan 3M sembari menunggu distribusi vaksin Covid-19. (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More