Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat sulit dilakukan secara nasional. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, bahwa penerapan PSBB memerlukan pertimbangan matang dari setiap provinsi dengan pendekatan multisektor.
“Kebijakan yang diambil, seperti PSBB harus menggunakan pendekatan multisektor dan memperhatikan aspek lain. Covid-19 pada esensinya merupakan masalah kesehatan, namun dampaknya dirasakan berbagai sektor lainnya,” ujar Wiku pada keterangan pers yang disiarkan secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, 10 Desember 2020.
Satgas mengungkapkan, pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan komunikasi dan pertimbangan soal sektor-sektor yang dibuka dan ditutup selama PSBB berlangsung. Karena kebutuhan setiap provinsi berbeda, maka akan sulit apabila penerapan PSBB disamakan.
Kemudian, Satgas juga terus mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. Vaksinasi memang sudah didepan mata. Meskipun demikian, prosesnya akan dilakukan bertahap dan masyarakat harus terus menerapkan 3M sembari menunggu distribusi vaksin Covid-19. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More