Jakarta – Penerapan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) harus diperketat apalagi mendekati libur Nataru. Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau agar masyarakat terus menerapkan 3M dan tidak berpergian saat libur panjang.
“Penerapan prokes harus terus diterapkan. Semua orang harus paham bahwa kita sedang dalam kondisi pandemi. Bahkan, tingkat penularan masih tinggi. Jangan bepergian dulu untuk mengurangi risiko penularan,” ujar Dr. Sonny Harry B Harmadi Ketua Bidang Perubahan Perilaku STPC 19 pada gelar wicara virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 23 Desember 2020.
Sonny mengungkapkan, imbauan ini bukannya tanpa alasan. Satgas sengaja mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah demi mencegah angka penularan Covid-19 yang biasanya meningkat tinggi setelah libur panjang.
“Agar penularan tidak semakin tinggi, maka mobilitas harus dibatasi. Kita juga belajar dari liburan-liburan yang sebelumnya. Kami juga mengamati kalau liburan tingkat kepatuhan selalu turun,” jelasnya.
Untuk itu, Satgas meminta pada masyarakat yang tetap ingin berlibur untuk ekstra hati-hati. Selalu patuhi protokol kesehatan 3M dimana pun dan bawa masker cadangan ketika bepergian. Dengan penerapan 3m, tidak akan terjadi lonjakan tinggi kasus Covid-19 setelah libur Natal dan Tahun Baru nanti. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More
Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More
Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More
Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More
Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More