Jakarta – Meskipun pemerintah sudah memberikan larangan mudik, masih saja ada pemudik-pemudik yang nekat untuk pulang ke kampung halaman pada saat lebaran. Untuk menangani hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 meminta setiap Pemerintah Daerah untuk melakukan karantina bagi para pemudik yang datang dari luar kota.
“Saya meminta pemerintah daerah dan satgas di daerah, untuk melakukan karantina selama 5×24 jam bagi masyarakat yang datang dari luar daerah. Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi Posko di desa atau kelurahan,” ujar Wiku pada keterangan seperti dikutip di Jakarta.
Saat ini, Satgas yang dibantu oleh pihak Kepolisian terus berupaya untuk menekan arus mudik. Belajar dari pengalaman sebelumnya, peningkatan mobilitas masyarakat saat lebaran berpotensi untuk meningkatkan jumlah kasus aktif Covid-19.
Peningkatan kasus umumnya terlihat setelah 2 hingga 3 minggu pasca kegiatan mudik. Jika masyarakat terus memaksa, bukan tidak mungkin ledakan kasus seperti yang terjadi di India bisa terjadi di Indonesia. Untuk itu, setiap masyarakat harus menahan diri.
“Perlu diingat, esensi peniadaan mudik adalah untuk mencegah terjadinya penularan dan lonjakan kasus,” jelas Wiku. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More