Jakarta – Meskipun pemerintah sudah memberikan larangan mudik, masih saja ada pemudik-pemudik yang nekat untuk pulang ke kampung halaman pada saat lebaran. Untuk menangani hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 meminta setiap Pemerintah Daerah untuk melakukan karantina bagi para pemudik yang datang dari luar kota.
“Saya meminta pemerintah daerah dan satgas di daerah, untuk melakukan karantina selama 5×24 jam bagi masyarakat yang datang dari luar daerah. Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi Posko di desa atau kelurahan,” ujar Wiku pada keterangan seperti dikutip di Jakarta.
Saat ini, Satgas yang dibantu oleh pihak Kepolisian terus berupaya untuk menekan arus mudik. Belajar dari pengalaman sebelumnya, peningkatan mobilitas masyarakat saat lebaran berpotensi untuk meningkatkan jumlah kasus aktif Covid-19.
Peningkatan kasus umumnya terlihat setelah 2 hingga 3 minggu pasca kegiatan mudik. Jika masyarakat terus memaksa, bukan tidak mungkin ledakan kasus seperti yang terjadi di India bisa terjadi di Indonesia. Untuk itu, setiap masyarakat harus menahan diri.
“Perlu diingat, esensi peniadaan mudik adalah untuk mencegah terjadinya penularan dan lonjakan kasus,” jelas Wiku. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting PGE memastikan operasional pembangkit panas bumi tetap optimal selama periode mudik Idul Fitri… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menghadirkan layanan darurat t rex (derek/gendong) untuk membantu pemudik di berbagai… Read More
Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia DALAM tayangan https://www.omfif.org/2026/03… Read More
Poin Penting Sebanyak 143,9 juta orang diperkirakan mudik Lebaran, dengan mobil pribadi mendominasi hingga 76,24… Read More
Poin Penting Transaksi ZISWAF BSI selama Ramadan 2026 mencapai Rp30 miliar, naik hampir dua kali… Read More
Poin Penting Ekspor Indonesia ke Timur Tengah hanya sekitar 4,2% dari total ekspor, sehingga dampak… Read More