Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta daerah yang menjadi destinasi wisata di Indonesia untuk mengantisipasi munculnya klaster baru saat libur panjang. Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan agar daerah wisata selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Kami mengingatkan besok (28 Oktober 2020) sampai akhir minggu ini adalah libur panjang. Untuk daerah-daerah destinasi wisata, kami mohon kesiapsiagaannya untuk mengantisipasi timbulnya klaster libur panjang,” ujar Wiku pada keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, di Jakarta.
Wiku meminta Pemerintah Daerah untuk membatasi tingkat kapasitas kunjungan di lokasi wisata, maksimal 50% dari total pengunjung. Pemda nantinya dapat bekerjasama dengan pengelola wisata dalam mengoptimalkan satuan tugas daerah dan fasilitas kesehatan yang ada, terutama untuk tracing dan screening.
Wiku mengingatkan masyarakat untuk belajar dari pengalaman libur panjang sebelumnya yang terbukti berdampak pada penambahan kasus positif di tingkat nasional. Hari libur panjang memicu kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan dan ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Masa liburan kerap digunakan masyarakat untuk mengunjungi destinasi wisata maupun pulang kampung untuk menemui sanak saudara. Terkait hal ini, Satgas Penanganan COVID-19 menghimbau masyarakat untuk tetap menjauhi daerah-daerah yang ramai dikunjungi saat liburan. (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More