Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta daerah yang menjadi destinasi wisata di Indonesia untuk mengantisipasi munculnya klaster baru saat libur panjang. Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan agar daerah wisata selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Kami mengingatkan besok (28 Oktober 2020) sampai akhir minggu ini adalah libur panjang. Untuk daerah-daerah destinasi wisata, kami mohon kesiapsiagaannya untuk mengantisipasi timbulnya klaster libur panjang,” ujar Wiku pada keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, di Jakarta.
Wiku meminta Pemerintah Daerah untuk membatasi tingkat kapasitas kunjungan di lokasi wisata, maksimal 50% dari total pengunjung. Pemda nantinya dapat bekerjasama dengan pengelola wisata dalam mengoptimalkan satuan tugas daerah dan fasilitas kesehatan yang ada, terutama untuk tracing dan screening.
Wiku mengingatkan masyarakat untuk belajar dari pengalaman libur panjang sebelumnya yang terbukti berdampak pada penambahan kasus positif di tingkat nasional. Hari libur panjang memicu kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan dan ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Masa liburan kerap digunakan masyarakat untuk mengunjungi destinasi wisata maupun pulang kampung untuk menemui sanak saudara. Terkait hal ini, Satgas Penanganan COVID-19 menghimbau masyarakat untuk tetap menjauhi daerah-daerah yang ramai dikunjungi saat liburan. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Sekitar 19 juta pekerja miskin belum terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan. DPR dorong percepatan… Read More
Poin Penting Penyaluran KUR Syariah PT Bank Syariah Indonesia Tbk mencapai Rp1,65 triliun hingga Februari… Read More
Poin Penting Volume transaksi PayLater Kredivo naik 27% YoY, nilai transaksi meningkat 26% selama Ramadan… Read More
Poin Penting: Pemerintah menjaga tarif pesawat agar tetap seimbang antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan… Read More
Poin Penting OJK mencabut izin usaha 6 BPR sepanjang kuartal I 2026. Langkah ini dilakukan… Read More
Poin Penting: Kemendagri menjamin keberlanjutan PPPK dengan memastikan anggaran dan belanja pegawai tetap terkendali. Alokasi… Read More