COVID-19 Update

Satgas Covid-19: Ketersediaan Alat Kesehatan Harus Dipastikan

Jakarta – Menjelang akhir tahun 2020, Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 daerah diminta segera berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di pusat. Hal ini agar tidak terjadi kekurangan pada logistik alat kesehatan seperti obat-obatan, reagen maupun alat pelindung diri (APD).

“Pastikan kebutuhan logistik ini mencukupi, sehingga tidak menghambat penanganan yang dilakukan kepada pasien Covid-19 di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Selasa (8/12/2020). 

Saat ini, tren peningkatan kasus Covid-19 masih terus terjadi. Bahkan pada Kamis (3/12/2020) lalu, penambahan kasus harian mencapai 8.369 kasus. Angka ini menunjukkan kondisi yang sangat membahayakan dan mencerminkan masih tingginya penularan yang terjadi di masyarakat. Hal ini juga diakibatkan terjadinya penurunan drastis pada tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. 

Dari data terakhir, tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker turun secara persentasenya. Pada September lalu tercatat sebesar 83,67%, dan pada awal Desember menjadi 57,78%. “Ini diperburuk juga dengan kenyataan bahwa kedisiplinan menjaga jarak juga turun, dari 59,57% menjadi 41,75% pada periode yang sama,” ujar Wiku.

Menerapkan disiplin protokol kesehatan adalah cara yang paling efektif dalam menekan penularan Covid-19. Ia kembali mengingatkan, bahwa patuh menerapkan protokol kesehatan harus dijadikan kewajiban bagi masyarakat. Untuk aparat penegakan hukum di daerah beserta pimpinan daerah, tegakkan disiplin tanpa pandang bulu kepada masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan. 

“Ingat, dokter dan tenaga kesehatan yang memberikan perawatan, merupakan benteng terakhir. Jumlah mereka sangat terbatas, hargailah mereka,” Wiku mengingatkan. 

Ia juga menyampaikan saat ini kapasitas testing (pemeriksaan) Covid-19 di Indonesia semakin mendekati target yang direkomendasikan World Health Organization (WHO). Kapasitas testing Indonesia saat ini sudah sebesar 96,35%. Namun demikian, peningkatan testing ternyata diikuti tren peningkatan kasus positif yang semakin memburuk.

Seharusnya, lanjut Wiku, angka testing yang tinggi tidak diikuti dengan peningkatan kasus positif. “Ini artinya tingkat penularan makin tidak terkendali. Tolong pengertiannya, tolong kerja sama yang serius. Jangan sampai kerja kerasa kita selama ini hilang percuma,” tegasnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

1 hour ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

2 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

2 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

3 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

3 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

4 hours ago