COVID-19 Update

Satgas Covid-19: Ketersediaan Alat Kesehatan Harus Dipastikan

Jakarta – Menjelang akhir tahun 2020, Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 daerah diminta segera berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di pusat. Hal ini agar tidak terjadi kekurangan pada logistik alat kesehatan seperti obat-obatan, reagen maupun alat pelindung diri (APD).

“Pastikan kebutuhan logistik ini mencukupi, sehingga tidak menghambat penanganan yang dilakukan kepada pasien Covid-19 di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Selasa (8/12/2020). 

Saat ini, tren peningkatan kasus Covid-19 masih terus terjadi. Bahkan pada Kamis (3/12/2020) lalu, penambahan kasus harian mencapai 8.369 kasus. Angka ini menunjukkan kondisi yang sangat membahayakan dan mencerminkan masih tingginya penularan yang terjadi di masyarakat. Hal ini juga diakibatkan terjadinya penurunan drastis pada tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. 

Dari data terakhir, tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker turun secara persentasenya. Pada September lalu tercatat sebesar 83,67%, dan pada awal Desember menjadi 57,78%. “Ini diperburuk juga dengan kenyataan bahwa kedisiplinan menjaga jarak juga turun, dari 59,57% menjadi 41,75% pada periode yang sama,” ujar Wiku.

Menerapkan disiplin protokol kesehatan adalah cara yang paling efektif dalam menekan penularan Covid-19. Ia kembali mengingatkan, bahwa patuh menerapkan protokol kesehatan harus dijadikan kewajiban bagi masyarakat. Untuk aparat penegakan hukum di daerah beserta pimpinan daerah, tegakkan disiplin tanpa pandang bulu kepada masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan. 

“Ingat, dokter dan tenaga kesehatan yang memberikan perawatan, merupakan benteng terakhir. Jumlah mereka sangat terbatas, hargailah mereka,” Wiku mengingatkan. 

Ia juga menyampaikan saat ini kapasitas testing (pemeriksaan) Covid-19 di Indonesia semakin mendekati target yang direkomendasikan World Health Organization (WHO). Kapasitas testing Indonesia saat ini sudah sebesar 96,35%. Namun demikian, peningkatan testing ternyata diikuti tren peningkatan kasus positif yang semakin memburuk.

Seharusnya, lanjut Wiku, angka testing yang tinggi tidak diikuti dengan peningkatan kasus positif. “Ini artinya tingkat penularan makin tidak terkendali. Tolong pengertiannya, tolong kerja sama yang serius. Jangan sampai kerja kerasa kita selama ini hilang percuma,” tegasnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

2 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

2 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

3 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

15 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

16 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

17 hours ago