Nasional

Satgas Covid-19 Ingatkan Kapasitas Tempat Wisata Tidak Lebihi 50%

Jakarta — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) sangat memerhatikan masa libur panjang yang akan berlangsung akhir bulan Oktober ini. Diharapkan, masyarakat tegap disiplin menjalankan protokol kesehatan ketika menjalani aktvitas liburan. 

Protokol kesehatan yang paling utama adalah 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menegaskan, bahwa pemerintah mewanti-wanti semua pihak, baik pemerintah daerah, pengelola tempat wisata juga masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan selama masa liburan panjang. 

Berkaca dengan masa liburan panjang sebelumnya, pemerintah mencatat bahwa angka kasus positif Covid-19 memang bertambah cukup signifikan. Terutama pada saat libur panjang di sepanjang bulan Agustus, lonjakan kasus baru yang cukup banyak bahkan membuat Gubernur DKI Jakarta untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat.

“Data (saat itu) memang menunjukkan kenaikan kasus covid dan terbatasnya ketersediaan ICU (intensive care unit). Namun ketersediaan ICU saat ini sudah mencapai angka 62-64%. Saat Gubernur DKI umumkan PSBB ketat (kembali berlaku) itu di 80%,” tutur Doni dalam talkshow secara online di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Apa yang disiapkan pemerintah? Mendagri akan siapkan surat edaran kepada seluruh gubernur untuk mengelola tempat-tempat wisata sesuai protokol kesehatan,” ucapnya lagi. 

Namun demikian, dia menekankan, keberhasilan menahan laju penyebaran Covid-19 selama masa liburan panjang tergantung kerja sama dan peran serta dunia usaha atau utamanya pengelola tempat wisata. “(kapasitas) Tidak boleh lebih dari 50% untuk menghindari kerumunan. Kalau ini dipatuhi, lalu kita bisa mengurangi kerumunan dan bisa menjaga jarak maka liburan aman,” tandasnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

3 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

12 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

12 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

13 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

14 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

14 hours ago