Nasional

Satgas Covid-19 Ingatkan Kapasitas Tempat Wisata Tidak Lebihi 50%

Jakarta — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) sangat memerhatikan masa libur panjang yang akan berlangsung akhir bulan Oktober ini. Diharapkan, masyarakat tegap disiplin menjalankan protokol kesehatan ketika menjalani aktvitas liburan. 

Protokol kesehatan yang paling utama adalah 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menegaskan, bahwa pemerintah mewanti-wanti semua pihak, baik pemerintah daerah, pengelola tempat wisata juga masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan selama masa liburan panjang. 

Berkaca dengan masa liburan panjang sebelumnya, pemerintah mencatat bahwa angka kasus positif Covid-19 memang bertambah cukup signifikan. Terutama pada saat libur panjang di sepanjang bulan Agustus, lonjakan kasus baru yang cukup banyak bahkan membuat Gubernur DKI Jakarta untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat.

“Data (saat itu) memang menunjukkan kenaikan kasus covid dan terbatasnya ketersediaan ICU (intensive care unit). Namun ketersediaan ICU saat ini sudah mencapai angka 62-64%. Saat Gubernur DKI umumkan PSBB ketat (kembali berlaku) itu di 80%,” tutur Doni dalam talkshow secara online di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Apa yang disiapkan pemerintah? Mendagri akan siapkan surat edaran kepada seluruh gubernur untuk mengelola tempat-tempat wisata sesuai protokol kesehatan,” ucapnya lagi. 

Namun demikian, dia menekankan, keberhasilan menahan laju penyebaran Covid-19 selama masa liburan panjang tergantung kerja sama dan peran serta dunia usaha atau utamanya pengelola tempat wisata. “(kapasitas) Tidak boleh lebih dari 50% untuk menghindari kerumunan. Kalau ini dipatuhi, lalu kita bisa mengurangi kerumunan dan bisa menjaga jarak maka liburan aman,” tandasnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

3 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

3 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

4 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

4 hours ago