News Update

Satgas Covid-19 Imbau Dinkes dan Pemda Awasi Tarif Baru PCR

Jakarta – Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu menetapkan penurunan harga pemeriksaan COVID-19 dengan metode RT-PCR, sebesar 45%. Saat ini, tarif RT-PCR tertinggi di Pulau Jawa – Bali adalah Rp495 ribu dan di luar Jawa – Bali Rp525 ribu.

Menanggapi hal ini, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta agar Dinas Kesehatan dan Pemerintah di Daerah berpartisipasi dalam mengawasi tarif baru RT-PCR. Sehingga, tidak terjadi mark up biaya pemeriksaan yang akan menyulitkan masyarakat dalam melakukan testing secara mandiri.

“Dinas kesehatan tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan, pelaksaanaan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pada paparan virtualnya, di Jakarta.

Saat ini, pemerintah terus berupaya menggenjot upaya testing, tracing, dan treatment untuk menangani Covid-19. Vaksinasi juga dipercepat agar masyarakat segera mencapai kekebalan kelompok.

Dari sisi perekonomian, pemerintah mulai membuka beberapa sektor ekonomi secara bertahap pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Adapun kegiatan-kegiatan yang dibuka adalah pusat perbelanjaan dan kegiatan eskpor. Pembukaan sektor ekonomi tentunya mempertimbangkan pelaksanaan protokol kesehatan ketat. (*)

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

1 hour ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

3 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

3 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

4 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

4 hours ago