Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) mengajak masyarakat untuk merefleksikan Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang jatuh di tanggal 12 November sebagai momentum menjaga kesehatan ditengah pandemi covid-19.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Republik Indonesia, Wiku Adisasmito mengatakan, pada Hari Kesehatan Nasional ke-56 tahun ini bisa dijadikan momentum agar senantiasa bersyukur terhadap nikmat sehat dari Tuhan.
“Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena kita saat ini berada dalam situasi kedaruratan kesehatan masyarakat yaitu pandemi covid 19 kita perlu jadikan perayaan tahun ini sebagai bentuk refleksi kita mengenai betapa pentingnya kesehatan bagi manusia sebagai modal untuk bisa tetap produktif,” kata Wiku melalui diskusi Update Perkembangan Penanganan Covid-19, di Kanal Youtube BNPB Indonesia, Kamis 12 November 2020.
Ia terus mengapresiasi seluruh upaya yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam menangani pandemi Covid-19. Tak hanya itu, dirinya juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan memaruhi protokol kesehatan dimanapun berada. Dengan begitulah masyarakat bisa mendukung upaya tenaga kesehatan dalam menangani pandemi covid-19.
“Mari kita semarakkan peringatan kali ini dengan sama-sama menjaga diri menjaga keluarga dan masyarakat dengan terus disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dan aktivitas,” tukas Wiku. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More