Jakarta – Satgas Covid-19 berencana membentuk Kelompok Penggerak Kemajuan yang disingkat Porak guna menekan angka Covid-19. Porak akan melibatkan tokoh masyarakat setingkat RT, RW serta tokoh masyarakat yang bekerja sama dengan satuan tugas daerah dengan petugas kesehatan setempat.
Ketua Sub Bidang Mitigasi Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Brigjen (Purn) Drs. Irwan Amrun, mengatakan bahwa tim porak akan membentuk pola komunikasi dalam pencegahan Covid-19 di daerah setempat. Sehingga, jalur komunikasi dapat lebih efektif dan efisien.
“Pola yang dibangun itu dari bawah ke atas. Sehingga kalau yang menegurnya itu tokoh masyarakat setempat jauh lebih efektif,” jelas Irwan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, pada 6 Oktober 2020.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Tjahyono Saputro mengatakan bahwa Polri dengan tegas melarang masyarakat menggelar unjuk rasa atau demo di masa pandemi. Demo dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru.
Tjahyono menambahkan pihaknya bekerjasama dengan TNI, Satpol PP, dan muspida setempat tak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker dan menghindari kerumunan. Karena tidak ada yang menjamin kapan pandemi berakhir.
“Kami juga akan melakukan tindakan pembubaran atau penghentian secara paksa jika kedapatan menggelar kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan massa,” ujarnya. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More