Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 mengapresiasi inisiatif pendirian posko Covid di provinsi-provinsi yang belum melaksanakan PPKM Mikro. Peran posko Covid di setiap daerah sangat penting untuk monitoring dan pengendalian Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini terdapat 426 posko yang tersebar pada 12 provinsi non-PPKM Mikro. Provinsi-provinsi tersebut antara lain adalah Sulawesi Barat, Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo.
“Keberadaan Posko di tingkat terbawah, merupakan bagian kebijakan COVID-19 dan merefleksikan kemandirian bangsa,” ujarnya pada keterangan pers virtual, 13 April 2021.
Ke depan, pembentukan posko Covid-19 diharapkan akan semakin banyak. Sehingga penanganan Covid-19 di tingkat terkecil akan semakin efektif.
Sebagai informasi, jumlah pos komando (posko) COVID-19 yang sudah terbentuk mencapai 14.093 posko yang tersebar di 31 provinsi dan 323 kabupaten/kota di Indonesia per 11 April 2021. Keberadaan Posko ini berdampak signifikan dalam meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan perkembangan baik pada penurunan kasus positif. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More
Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More
Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More
Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More
Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More
Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More