Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 mengapresiasi inisiatif pendirian posko Covid di provinsi-provinsi yang belum melaksanakan PPKM Mikro. Peran posko Covid di setiap daerah sangat penting untuk monitoring dan pengendalian Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini terdapat 426 posko yang tersebar pada 12 provinsi non-PPKM Mikro. Provinsi-provinsi tersebut antara lain adalah Sulawesi Barat, Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo.
“Keberadaan Posko di tingkat terbawah, merupakan bagian kebijakan COVID-19 dan merefleksikan kemandirian bangsa,” ujarnya pada keterangan pers virtual, 13 April 2021.
Ke depan, pembentukan posko Covid-19 diharapkan akan semakin banyak. Sehingga penanganan Covid-19 di tingkat terkecil akan semakin efektif.
Sebagai informasi, jumlah pos komando (posko) COVID-19 yang sudah terbentuk mencapai 14.093 posko yang tersebar di 31 provinsi dan 323 kabupaten/kota di Indonesia per 11 April 2021. Keberadaan Posko ini berdampak signifikan dalam meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan perkembangan baik pada penurunan kasus positif. (*) Evan Yulian Philaret
Kampanye sekaligus sebagai sosialisasi positioning BSI sebagai bank emas pertama di Indonesia dan mengajak masyarakat… Read More
Poin Penting Pengguna Aplikasi Jago terhubung Bibit-Stockbit tembus 3 juta per Januari 2026, tumbuh 38%… Read More
Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More
Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More
Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More
Poin Penting BPJS Ketenagakerjaan dan KONI memperluas perlindungan atlet, dengan 265 ribu pelaku olahraga terdaftar… Read More