Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 mengajak masyarakat untuk turut melakukan monitoring pada Kegiatan Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang mungkin saja terjadi setelah vaksinasi Covid-19. Meski demikian, pemerintah dan Satgas hingga saat ini belum menemukan laporan KIPI yang tidak wajar selama beberapa bulan proses vaksinasi berjalan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk segera melapor apabila merasakan atau menemukan efek samping tidak wajar pasca vaksinasi. Laporan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi agar dapat segera ditangani.
“Bagi siapapun penerima vaksin yang mengalami efek samping atau rasa sakit yang tidak wajar setelah melakukan vaksinasi, harap segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat,” ujar Wiku pada konferensi pers virtualnya di Jakarta.
Kemudian, himbauan ini disampaikan demi keselamatan dan kesehatan setiap masyarakat Indonesia. Peran serta aktif masyarakat dapat menjadi sumbangsih dalam mensukseskan monitoring KIPI yang dilakukan oleh pemerintah pusat, baik Komisi Nasional KIPI maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More