Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 mengajak masyarakat untuk turut melakukan monitoring pada Kegiatan Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang mungkin saja terjadi setelah vaksinasi Covid-19. Meski demikian, pemerintah dan Satgas hingga saat ini belum menemukan laporan KIPI yang tidak wajar selama beberapa bulan proses vaksinasi berjalan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk segera melapor apabila merasakan atau menemukan efek samping tidak wajar pasca vaksinasi. Laporan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi agar dapat segera ditangani.
“Bagi siapapun penerima vaksin yang mengalami efek samping atau rasa sakit yang tidak wajar setelah melakukan vaksinasi, harap segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat,” ujar Wiku pada konferensi pers virtualnya di Jakarta.
Kemudian, himbauan ini disampaikan demi keselamatan dan kesehatan setiap masyarakat Indonesia. Peran serta aktif masyarakat dapat menjadi sumbangsih dalam mensukseskan monitoring KIPI yang dilakukan oleh pemerintah pusat, baik Komisi Nasional KIPI maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). (*) Evan Yulian Philaret
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group HIDUP makin berat. Awal 2025 semuanya menjadi… Read More
Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Bapak Abdul Haris, memaparkan kinerja JRP Insurance sepanjang tahun 2024… Read More
Hadirnya Fitur Cardless Withdrawal memberikan kemudahan bagi nasabah BRI maupun bank lain yang terintegrasi dengan… Read More
Jakarta - Sinar Mas Land melalui anak perusahaannya, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), secara… Read More
Jakarta – Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk sekolah internasional, mulai Januari… Read More
Jakarta – Tantangan inflasi medis masih menghantui industri asuransi kesehatan di 2025. Pasalnya, Mercer Marsh Benefits… Read More