Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 mengajak masyarakat untuk turut melakukan monitoring pada Kegiatan Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang mungkin saja terjadi setelah vaksinasi Covid-19. Meski demikian, pemerintah dan Satgas hingga saat ini belum menemukan laporan KIPI yang tidak wajar selama beberapa bulan proses vaksinasi berjalan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk segera melapor apabila merasakan atau menemukan efek samping tidak wajar pasca vaksinasi. Laporan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi agar dapat segera ditangani.
“Bagi siapapun penerima vaksin yang mengalami efek samping atau rasa sakit yang tidak wajar setelah melakukan vaksinasi, harap segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat,” ujar Wiku pada konferensi pers virtualnya di Jakarta.
Kemudian, himbauan ini disampaikan demi keselamatan dan kesehatan setiap masyarakat Indonesia. Peran serta aktif masyarakat dapat menjadi sumbangsih dalam mensukseskan monitoring KIPI yang dilakukan oleh pemerintah pusat, baik Komisi Nasional KIPI maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Hingga 15 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, DJP mencatat 8.125.023 SPT Tahunan PPh… Read More
Point Penting Pendapatan 2025 capai Rp7,87 triliun, sementara kerugian berhasil ditekan 15 persen dibandingkan tahun… Read More
Poin Penting PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di ruas… Read More
Poin Penting Konflik antara AS–Israel dan Iran berpotensi mengganggu rantai pasok global dan perdagangan internasional.… Read More
Poin Penting OJK menjatuhkan total denda Rp5,62 miliar kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk dan… Read More
Poin Penting Bank Danamon menyiapkan layanan operasional terbatas selama libur Nyepi–Idulfitri 18–24 Maret 2026. Sebanyak… Read More