Jakarta – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, masyarakat mulai mematuhi anjuran Pemerintah untuk tidak mudik lebaran. Hal tersebut tercermin dari penurunan angka presentase masyarakat yang nekat untuk tetap mudik.
Dalam konfrensi persnya secara virtual, Doni menjelaskan presentase masyarakat yang nekat mudik menurun dari sebelumnya 33% menjadi tinggal 7%. Hal tersebut sejalan dengan larangan yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi.
“Posisi semula 33% apabila mudik tidak dilarang. Setelah mudik dilarang menjadi 11% dan setelah bapak presiden mengumumkan larangan, menurun menjadi 7%,” ucap Doni di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin 26 April 2021.
Meski begitu, dirinya masih menyayangkan sikap 7% masyarakat yang nekat mudik baik lebih awal maupun usai lebaran. Sebab pandemi covid-19 masih belum usai di Indonesia.
“Tugas kita adalah menurunkan angka yang tujuh persen ini menjadi lebih rendah lagi sehingga mobilitas bisa dikurangi dan tentunya mengurangi penyebaran covid di berbagai daerah,” ucap Doni.
Sebagai informasi saja, Pemerintah telah melakukan larangan mudik pada tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Tak hanya itu, guna menghindari penyebaran dan kenaikan kasus covid-19, Satgas Covid-19 juga telah memberlakukan pengetatan mudik di masa sebelum dan sesudah larangan yakni 22 April sampai 5 Mei 2021 dan 18 Mei sampai 24 Mei 2021. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More