Malang–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) meluncurkan Kartu Jaring untuk meningkatkan penetrasi pembiayaan ke sektor kelautan dan perikanan.
Sebagaimana diketahui, perseroan menjadi salah satu bank pelaksana Program Jaring yang merupakan program yang dimotori Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong akses perbankan ke sektor kelautan dan perikanan.
Dalam melanjutkan kampanye program yang sama ke pesisir selatan Malang, Jawa Timur, tepatnya di Pantai Sindang Biru, BNI meluncurkan Tabungan dan Kartu BNI JARING, yang dihadirkan untuk memberikan kemudahan sesederhana Tabungan dan Kartu BNI Pandai yang sudah diluncurkan BNI sejak peluncuran Program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) di Bima, Nusa Tenggara Timur pada 8 Juni 2015.
Wakil Direktur Utama BNI Suprajarto mengungkapkan, dengan adanya Program Jarinng yang diluncurkan OJK, BNI mendukung dan optimis akan terjadi percepatan dalam pembiayaan ke sektor Kelautan dan Perikanan. “Program Jaring akan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan perbankan mulai dari penangkapan ikan hingga mata rantai perdagangan hasil laut,” tuturnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta akhir pekan lalu.
Ia menjelaskan, didukung oleh jaringan outlet BNI yang luas baik di dalam negeri maupun luar negeri serta Program Kemitraan Terpadu melalui Skema pembiayaan Kredit Kemitraan, dan Kredit Usaha Kecil dan Menengah, BNI yakin dapat menjembatani transaksi bisnis sektor Kelautan dan Perikanan.
Tabungan dan Kartu BNI JARING merupakan produk perbankan yang disiapkan BNI dengan seluruh keunggulan yang dimiliki oleh Tabungan dan Kartu BNI Pandai, yaitu dapat dibuka melalui Agen BNI 46 maupun Kantor Cabang BNI; Pemilik Tabungan BNI JARING mendapatkan bunga mulai dari saldo rekening Rp1; dan dibebaskan dari biaya Administrasi bulanan, biaya Pembukaan Rekening, biaya Transaksi Penyetoran Tunai, Transaksi Transfer Masuk, Transaksi Pemindahbukuan, serta Biaya Penutupan Rekening.
Tabungan BNI Pandai dan BNI JARING dapat dimiliki oleh perorangan dalam mata uang rupiah. Maksimum saldo rekeningnya ditetapkan Rp20 juta, dan maksimum transaksi debet sebesar Rp5 juta per bulan (baik penarikan, pemindahbukuan atau transfer keluar). BNI memberikan layanan transaksi terkait tabungan ini mulai dari Pembukaan Rekening, Penyetoran, dan Penarikan tunai.
“Dengan demikian, penerbitan Tabungan dan Kartu BNI Jaring diharapkan dapat mempermudah realisasi sasaran utama Program Jaring yaitu meingkatkan pertumbuhan pembiayaan di sektor Kelautan dan Perikanan (KP) dengan target pertumbuhan pembiayaan lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Target pertumbuhan kredit yang ditetapkan OJK adalah minimal 50% dari tahun sebelumnya,” tukas Suprajarto. (*) Paulus Yoga
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More
Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More
Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More
Jakarta – Guna meningkatkan literasi keuangan para pekerja migran Indonesia (PMI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI)… Read More