Jakarta – PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) pada hari ini (15/5) telah melaksanakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). Hasilnya, mereka menyetujui pembagian dividen sebanyak Rp1 triliun atau senilai Rp75 per saham.
Hubungan Investor SRTG Ryan Sual menyatakan, bahwa angka pembagian dividen tersebut juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp810 miliar atau senilai Rp60 per saham.
“Kita menyetujui pembagian dividen perusahaan sebesar Rp1 triliun atau senilai Rp75 per saham, ini ada peningkatan dari dividen tahun sebelumnya Rp810 miliar atau Rp60 per saham,” ucap Ryan dalam Public Expose di Jakarta, 15 Mei 2023.
Baca juga: Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Bank Raya Tak Bagi Dividen
Selain itu, pemegang saham SRTG juga menyetujui program buyback saham sebanyak Rp150 miliar atau sebanyak-banyaknya 50 juta lembar saham.
“Yang akan efektif mulai hari ini 15 Mei 2023 hingga RUPST tahun berikutnya atau selambat-lambatnya 30 Juni 2024,” imbuhnya.
Adapun, Ryan menyatakan bahwa pembagian jumlah dividen tersebut merupakan rekor tertinggi secara total amount.
“Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pembagian dividen mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Bahkan bisa kami bilang ini rekor tertinggi dalam pembagian dividen kami secara total amount,” ujar Ryan. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra menanggapi rumor mengenai pergantian… Read More
Jakarta – Rupiah diprediksi masih akan mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS), akibat peningkatan data inflasi… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (14/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Kamis, 14 November… Read More
Jakarta – Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak, menyambut baik kebijakan pemutihan utang bagi petani… Read More