Jakarta – PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) pada hari ini (15/5) telah melaksanakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). Hasilnya, mereka menyetujui pembagian dividen sebanyak Rp1 triliun atau senilai Rp75 per saham.
Hubungan Investor SRTG Ryan Sual menyatakan, bahwa angka pembagian dividen tersebut juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp810 miliar atau senilai Rp60 per saham.
“Kita menyetujui pembagian dividen perusahaan sebesar Rp1 triliun atau senilai Rp75 per saham, ini ada peningkatan dari dividen tahun sebelumnya Rp810 miliar atau Rp60 per saham,” ucap Ryan dalam Public Expose di Jakarta, 15 Mei 2023.
Baca juga: Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Bank Raya Tak Bagi Dividen
Selain itu, pemegang saham SRTG juga menyetujui program buyback saham sebanyak Rp150 miliar atau sebanyak-banyaknya 50 juta lembar saham.
“Yang akan efektif mulai hari ini 15 Mei 2023 hingga RUPST tahun berikutnya atau selambat-lambatnya 30 Juni 2024,” imbuhnya.
Adapun, Ryan menyatakan bahwa pembagian jumlah dividen tersebut merupakan rekor tertinggi secara total amount.
“Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pembagian dividen mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Bahkan bisa kami bilang ini rekor tertinggi dalam pembagian dividen kami secara total amount,” ujar Ryan. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More