Nasional

Sarat Kepentingan Politik, Pengamat Desak Cabut Program Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis

Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada fahmy Radhi mendesak pemerintah membatalkan Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga berupa pembagian rice cooker gratis.

“Menteri ESDM harus didesak untuk membatalkan Permen pembagian rice cooker gratis, kata Fahmy, kepada Infobanknews, dikutip 9 Oktober 2023.

Baca juga: Sinergi Pertamina dan Bareskrim Polri Tekan Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi

Ia menduga, berlakunya Permen 11/2023 bersamaan dengan tahun politik itu hanya sekadar bagi-bagi ‘cuan’ kepada perusahaan yang ditunjuk untuk pemenangan Pemilihan Presiden (Pilres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Tentu saja, ini akan menambah beban APBN semata. 

“Jangan sampai dana APBN digunakan untuk bagi-bagi cuan kepada perusahaan yang berkedok pembagian rice cooker gratis,” kata Fahmy.

Kementerian ESDM rencananya akan membagikan 680 ribu rice cooker gratis kepada masyarakat. Diperkirakan harga satu unit rice cooker senilai Rp750 ribu. Maka, total anggaran pembagian rice mencapai minimal sebesar Rp510 miliar.

Adapun, tujuan pembagian rice cooker itu di antaranya untuk mendorong penggunaan energi bersih dan menggantikan LPG 3 Kg.

Ia mengatakan, penggunaan rice cooker memang menggunakan listrik yang merupakan energi bersih, tetapi rice cooker hampir tidak memberikan kontribusi terhadap pengurangan emisi karbon karena kapasitasnya sangat kecil. 

Baca juga: Gak Usah Panik, Stok Gas LPG 3 Kg Dipastikan Aman

Apalagi, listrik yang digunakan dihasilkan dari pembangkit listrik yang masih menggunakan energi kotor batu bara. Pembagian rice cooker juga tidak bisa menggantikan gas LPG 3 Kg. Alasannya, rice cooker hanya untuk menanak nasi, mengukus dan memanaskan. 

“Sedangkan memasak lauk dan lainnya masih menggunakan kompor gas dengan LPG 3 Kg. Dengan demikian, program pembagian rice cooker tidak efektif sama sekali dalam menggantikan LPG 3 Kg,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

23 mins ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

1 hour ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

2 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

13 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

15 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

16 hours ago