Nasional

Sarat Kepentingan Politik, Pengamat Desak Cabut Program Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis

Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada fahmy Radhi mendesak pemerintah membatalkan Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga berupa pembagian rice cooker gratis.

“Menteri ESDM harus didesak untuk membatalkan Permen pembagian rice cooker gratis, kata Fahmy, kepada Infobanknews, dikutip 9 Oktober 2023.

Baca juga: Sinergi Pertamina dan Bareskrim Polri Tekan Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi

Ia menduga, berlakunya Permen 11/2023 bersamaan dengan tahun politik itu hanya sekadar bagi-bagi ‘cuan’ kepada perusahaan yang ditunjuk untuk pemenangan Pemilihan Presiden (Pilres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Tentu saja, ini akan menambah beban APBN semata. 

“Jangan sampai dana APBN digunakan untuk bagi-bagi cuan kepada perusahaan yang berkedok pembagian rice cooker gratis,” kata Fahmy.

Kementerian ESDM rencananya akan membagikan 680 ribu rice cooker gratis kepada masyarakat. Diperkirakan harga satu unit rice cooker senilai Rp750 ribu. Maka, total anggaran pembagian rice mencapai minimal sebesar Rp510 miliar.

Adapun, tujuan pembagian rice cooker itu di antaranya untuk mendorong penggunaan energi bersih dan menggantikan LPG 3 Kg.

Ia mengatakan, penggunaan rice cooker memang menggunakan listrik yang merupakan energi bersih, tetapi rice cooker hampir tidak memberikan kontribusi terhadap pengurangan emisi karbon karena kapasitasnya sangat kecil. 

Baca juga: Gak Usah Panik, Stok Gas LPG 3 Kg Dipastikan Aman

Apalagi, listrik yang digunakan dihasilkan dari pembangkit listrik yang masih menggunakan energi kotor batu bara. Pembagian rice cooker juga tidak bisa menggantikan gas LPG 3 Kg. Alasannya, rice cooker hanya untuk menanak nasi, mengukus dan memanaskan. 

“Sedangkan memasak lauk dan lainnya masih menggunakan kompor gas dengan LPG 3 Kg. Dengan demikian, program pembagian rice cooker tidak efektif sama sekali dalam menggantikan LPG 3 Kg,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

4 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

5 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

9 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

18 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago