Saraswanti Anugerah Makmur Bakal Stock Split Rasio 1:2, Ini Alasannya

Jakarta – PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk (SMAF) mengajukan rencana aksi korporasi melalui pemecahan harga saham atau stock split atas seluruh saham perseroan dengan rasio satu saham menjadi dua saham atau rasio 1:2.

Dalam keterbukaan informasi, Direktur-Corporate Secretary SMAF, Theresia Yusufiani Rahayu, menjelaskan bahwa, dengan adanya stock split, maka nilai nominal saham yang awalnya senilai Rp100 per saham akan menjadi Rp50 per saham. Lalu, jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh juga berubah menjadi Rp10,25 miliar dari Rp5,12 miliar.

Diketahui, aksi korporasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan investor. Dengan harga saham yang lebih rendah setelah stock split, saham tersebut menjadi lebih mudah diakses oleh investor ritel yang mungkin sebelumnya belum mampu membeli saham dengan harga tinggi, serta dapat memperluas basis investor.

“Lalu, (aksi stock split) berpotensi meningkatkan likuiditas, dengan bertambahnya jumlah saham yang beredar dan harga yang lebih terjangkau, volume perdagangan saham diharapkan cenderung meningkat. Likuiditas yang lebih tinggi dapat mempermudah investor dalam membeli dan menjual saham, serta membantu menjaga stabilitas harga,” ucap Theresia dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, 9 Desember 2024.

Baca juga: Harga Saham Tembus Rp10.000, Bos BCA Tegaskan Tak Ada Rencana Stock Split
Baca juga: Kinerja Keuangan Cemerlang, Saham TUGU Tarik Minat Investor Asing

Tujuan lain dari aksi korporasi tersebut adalah untuk memperkuat persepsi pasar, di mana perusahaan yang melakukan stock split seringkali dinilai memiliki kinerja yang baik, karena harga sahamnya mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya, dan mendorong kepercayaan investor terhadap prospek perusahaan di masa depan.

Rencananya, perseroan akan meminta restu para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada Kamis, 16 Januari 2025 mendatang, yang mana keputusan akan dinilai sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 pemegang saham yang hadir.

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang sah yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan yang diadministrasikan oleh Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora pada akhir sesi perdagangan saham, 23 Desember 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

4 mins ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

20 mins ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

26 mins ago

Bank Maspion Kantongi ‘Dana Segar’ USD285 Juta dari KBank, Perkuat Likuiditas Kredit

Poin Penting PT Bank Maspion Indonesia Tbk memperoleh fasilitas pinjaman USD285 juta dari KASIKORNBANK Public… Read More

34 mins ago

IHSG Jelang Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri Ditutup Naik 1,60 Persen ke Level 7.106

Poin Penting IHSG ditutup menguat 1,20 persen ke level 7.106,83 pada perdagangan Selasa (17/3), menjelang… Read More

39 mins ago

Survei Amar Bank Sebut 87 Persen Responden Alami Kenaikan Pengeluaran di Periode Lebaran

Poin Penting Survei Amar Bank terhadap 1.600 responden menunjukkan 87 persen masyarakat mengalami kenaikan pengeluaran… Read More

1 hour ago