kantor Samsung Elektronics (foto: istimewa)
Jakarta – Samsung Elektronics berencana memangkas hingga 30 persen karyawan di beberapa divisi internasional. Rencana PHK tersebut bakal dilaksanakan pada akhir 2024.
Langkah PHK terhadap karyawan bukan tanpa alasan. Dalam sebuah pernyataan dinukil Reuters, Kamis (12/9), Samsung mengatakan PHK ini lantaran adanya penyesuaian tenaga kerja yang dilakukan di beberapa operasi luar negeri secara rutin.
Hal ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi perusahaan. Meski dikatakan tidak ada target khusus untuk rencana tersebut, dan rencana ini juga diklaim tidak berdampak pada staf produksinya.
Baca juga : Angkasa Pura I dan II Resmi Merger, Erick Pastikan Tak Ada PHK Karyawan
Samsung sendiri telah menginstruksikan anak perusahaannya di seluruh dunia untuk memangkas staf penjualan dan pemasaran hingga 15 persen, dan staf administrasi mencapai 30 persen.
Rencana pemangkasan tersebut diperkirakan akan berdampak pada karyawan di seluruh Amerika, Eropa ,Asia hingga Afrika.
Baca juga : 46.240 Pekerja Kena PHK, Terbanyak dari Industri Ini
Saat ini, Samsung telah mempekerjakan total 267.800 orang pada akhir 2023, dan lebih dari separuhnya atau sekitar 147.000 karyawan berkantor di luar negeri.
Adapun Manufaktur dan pengembangan mendominasi sebagian besar pekerjaan tersebut, staf penjualan dan pemasaran berjumlah 25.100. Sementara 27.800 orang bekerja di bidang lain. (*)
Editor : Galih Pratama
Poin Penting Pegadaian kelola emas fisik 141 ton dari deposito, modal kerja, bulion trading, dan… Read More
Poin Penting Penyaluran Penugasan Khusus Ekspor (PKE) LPEI mencapai Rp13,5 triliun sepanjang 2025, naik 85… Read More
Poin Penting Tabungan emas Pegadaian dijamin 1 banding 1 dengan emas fisik yang tersimpan di… Read More
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Irawati) Read More
Poin Penting APBN Februari 2026 defisit Rp135,7 triliun atau setara 0,53 persen dari PDB, dengan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance meluncurkan asuransi mikro t mudik (konvensional dan syariah) untuk memberikan perlindungan… Read More