Elvyn Masassya, kini memimpin Pelindo II. (Foto: Erman)
Bandung – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) (Pelindo II) meraup pendapatan sebesar Rp5,6riliun sampai Agustus 2016. Dibandingkan dengan pendapatannya pada Agustus 2015, pendapatannya ini naik 28% sebesar Rp4,3 triliun.
Direktur Utama Pelindo II, Elvyn G Masassya dalam paparannya menyebut perlambatan ekonomi berpengaruh pada perusahaan khususnya pada volume kunjungan kapal dan barang di Pelindo II. Meski begitu, laba tahun berjalan mereka sampai bulan Agustus 2016 masih mengalami kenaikan menjadi Rp1,22 triliun.
“Kenaikan ini juga didorong oleh langkah kami dalam melakukan cost efectiveness dan revenue enhancement,” sebut Elvyn dalam media gathering akhir pekan lalu.
Ke depan, Elvyn bilang, perusahaannya akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja. Peningkatan kapasitas Terminal Peti Kemas Kalibaru yang baru diresmikan September 2016 salah satunya . Dengan penambahan peralatan dan operasional dan konfigurasi terminal kapasitasnya akan bisa ditingkatkan sampai 7 juta TEUs/tahun dari sebelumnya 5 juta TEUs/tahun. Bila proyek Kalibaru ini selesai, target kapasitas adalah 11,5 juta TEUs/tahun.
“Kami juga menargetkan proses dwelling time (waktu tunggu) menjadi 2,5 hari. Kami akan mempercepat proses di post clearance maksimal satu hari,” tambahnya. (Selanjutnya : target proyek pembangunan Pelindo II tahun ini…)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More