Perbankan

Sambut Ramadhan, Grup Danamon Serahkan Bantuan Sosial Qordhul Hasan

Jakarta– Dalam momen bulan Ramadan dan sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Grup Danamon yang terdiri dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon), PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) dan PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) menyampaikan bantuan sosial dengan dana dari Qordhul Hasan.

“Untuk Danamon Syariah, tercatat jumlah total bantuan sebesar Rp 70 juta, dimana bantuan tersebut diserahkan kepada Dompet Dhuafa dan LAZ Al Azhar Peduli Ummat (APU),”
ujar Direktur Syariah Bank Danamon, Herry Hykmanto di Aston Kuningan Suites Jakarta, Jumat 10 Mei 2019.

Tak hanya itu, pada acara ini, Adira Finance juga secara simbolis memberikan dana kebajikan, berupa bantuan pengembangan UMKM di tiga kota yaitu, Tasikmalaya, Serang dan Jember sebesar Rp 250 juta.
Bantuan tersebut disalurkan melalui Filantra yang merupakan lembaga kemanusiaan yang mengelola dana sosial masyarakat dan dana kemanusiaan melalui program pemberdayaan yang berkesinambungan.

Pada kesempatan yang sama, Adira Insurance Syariah juga turut memberikan donasi dari dana zakat perusahaan melalui Dompet Dhuafa dengan program Pemberdayaan Korban Lalu Lintas.

Program ini merupakan sinergi dengan program Corporate Social Responsibilty milik Adira Insurance yaitu I Wanna Get Home Safely! yang bertujuan untuk membantu korban lalu lintas agar dapat beraktivitas kembali, serta memberikan pelatihan agar mereka memiliki ketrampilan untuk mandiri.

Tak hanya itu, Danamon Group juga menggelar acara talkshow bertema “Dinamika Layanan Finansial Syariah di Indonesia”. Melalui diskusi tersebut, media dan publik diharapkan memahami bahwa produk dan layanan keuangan syariah dapat menjadi solusi yang tepat dalam memenuhi kebutuhan yang dihadapi.

Suheriadi

Recent Posts

Dana Asing Masuk Rp749,85 Miliar, Saham BUMI hingga MDKA Paling Banyak Diborong

Poin Penting Investor asing mencatat net foreign buy Rp749,85 miliar pada perdagangan 9 Maret 2026,… Read More

2 mins ago

Muhammadiyah Keluarkan Fatwa soal Kripto, Begini Tanggapan Aplikasi PINTU

Poin Penting Muhammadiyah menetapkan kripto mubah sebagai aset investasi, tetapi haram digunakan sebagai alat pembayaran.… Read More

4 mins ago

IHSG Sepekan Tertekan, BEI Tegaskan Infrastruktur Bursa Tetap Solid

Poin Penting IHSG sepekan turun 6,33 persen dan sempat menyentuh 7.156,68, terendah secara ytd, dipicu… Read More

20 mins ago

Purbaya Salurkan Tambahan TKD Rp4,39 Triliun untuk Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Poin Penting Kemenkeu salurkan tambahan TKD Rp4,39 triliun pada akhir Februari 2026 untuk membantu pemulihan… Read More

34 mins ago

Update Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Terbaru Pekan Kedua Maret 2026

Poin Penting Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, BP, dan Vivo masih stabil hingga pekan… Read More

58 mins ago

Izin BPR Koperindo Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Poin Penting OJK mencabut izin usaha BPR Koperindo pada 9 Maret 2026. LPS langsung menyiapkan… Read More

1 hour ago