Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Hirwandi Gafar (kedua kiri) Bersama Kepala Otoritas Jasa Keuangan Aceh Aulia Fadly (kiri), Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya (ketiga kiri), Kepala Divisi Syariah Bank BTN Alex Sofjan Noor (ketiga kanan) Pimpinan Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe Lama Yufrizal (kedua kanan) dan Pimpinan BI Lhokseumawe Baru Yukon Afrinaldo dalam acara pembukaan 4 Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) Bank BTN di Lhokseumawe, Aceh, Senin (20/1). Unit Usaha Syariah (UUS) Bank BTN mengonversi jaringan kantor perseroan menjadi KCP Syariah Ulee Kareng, KCP Syariah Meulaboh, KCP Syariah Langsa, dan KCP Syariah Lhokseumawe. Konversi jaringan ini mengikuti kebijakan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Kebijakan tersebut ditetapkan sesuai keistimewaan Aceh dalam pelaksanaan syariat Islam dan memerlukan layanan lembaga keuangan syariah. Dengan adanya konversi ini, maka seluruh produk dan layanan perbankan konvensional milik Bank BTN di Aceh akan berganti ke sistem syariah.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More
Bandung - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengambil langkah agresif untuk mengatasi… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar 1,73 persen di… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan yang signifikan pada periode pekan lalu… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun… Read More