Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Hirwandi Gafar (kedua kiri) Bersama Kepala Otoritas Jasa Keuangan Aceh Aulia Fadly (kiri), Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya (ketiga kiri), Kepala Divisi Syariah Bank BTN Alex Sofjan Noor (ketiga kanan) Pimpinan Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe Lama Yufrizal (kedua kanan) dan Pimpinan BI Lhokseumawe Baru Yukon Afrinaldo dalam acara pembukaan 4 Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) Bank BTN di Lhokseumawe, Aceh, Senin (20/1). Unit Usaha Syariah (UUS) Bank BTN mengonversi jaringan kantor perseroan menjadi KCP Syariah Ulee Kareng, KCP Syariah Meulaboh, KCP Syariah Langsa, dan KCP Syariah Lhokseumawe. Konversi jaringan ini mengikuti kebijakan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Kebijakan tersebut ditetapkan sesuai keistimewaan Aceh dalam pelaksanaan syariat Islam dan memerlukan layanan lembaga keuangan syariah. Dengan adanya konversi ini, maka seluruh produk dan layanan perbankan konvensional milik Bank BTN di Aceh akan berganti ke sistem syariah.
Poin Penting KBMI 1 mencakup 59 bank atau 56 persen bank umum nasional. Meski aset… Read More
Poin Penting BSI resmi berstatus Persero sejak 23 Januari 2026 dan menegaskan fokus penguatan bisnis… Read More
Poin Penting CFX pangkas biaya transaksi hingga 50% untuk meningkatkan daya saing kripto nasional. Biaya… Read More
Poin Penting OJK menegaskan pelaksanaan demutualisasi bursa efek baru dapat dilakukan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik ditunjuk sebagai Pjs Dirut BEI, menggantikan Iman Rachman, namun peresmiannya masih… Read More
Poin Penting Portofolio pembiayaan berkelanjutan BNI pada 2025 mencapai Rp197 triliun atau 22 persen dari… Read More