Nasional

Sambut Nataru, Garuda Indonesia Turunkan Harga Tiket Ekonomi dan Tingkatkan Kapasitas Penerbangan

Poin Penting

  • Garuda Indonesia dan Kemenhub menyiapkan strategi layanan Nataru 2025–2026 dengan fokus pada peningkatan kapasitas penerbangan dan penurunan tarif tiket domestik kelas ekonomi.
  • Tarif tiket pesawat diturunkan sebesar 13–14 persen untuk periode 22 Desember 2025–10 Januari 2026, sebagai bagian dari kebijakan pemerintah menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat.
  • Garuda Indonesia akan menambah extra flight, mengoperasikan pesawat berkapasitas lebih besar, serta memperketat standar keselamatan dan ground handling selama periode Nataru.

Tangerang — Garuda Indonesia bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah strategi untuk memastikan layanan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Untuk memastikan mobilitas masyarakat tidak terkendala selama musim libur akhir tahun, Garuda Infonesia akan meningkatkan kapasitas penerbangan, hingga menurunkan tarif tiket domestik kelas ekonomi.

Kebijakan itu diambil dalam rapat antara Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama manajemen Garuda Indonesia di Tangerang beberapa hari lalu.

“Kami menyiapkan kebijakan dan strategi agar seluruh aspek dapat berjalan optimal dan berpihak pada masyarakat,” kata Dudy dalam keterangan resmi, Jum’at, 31 Oktober 2025.

Baca juga: Rekam Jejak Glenny Kairupan, Bos Baru Garuda Indonesia

Adapun penurunan tarif diberlakukan untuk penerbangan 22 Desember 2025–10 Januari 2026, dengan periode pembelian 22 Oktober 2025–10 Januari 2026.

Kebijakan ini, lanjut Dudy, diambil untuk menjaga konektivitas antardaerah serta memastikan harga tiket tetap terjangkau saat permintaan meningkat.

Sebagai informasi, pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat sebesar 13-14 persen pada periode angkutan Natal 2025 dan tahun baru 2026. Hal itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II 2025, dengan fokus pada peningkatan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.

Sementara, Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny Kairupan mengatakan, selain diskon tarif, Garuda Indonesia akan menambah jadwal extra flight dan mengoperasikan pesawat berkapasitas lebih besar.

Baca juga: RUPSLB Garuda Indonesia Angkat Purnawirawan TNI Glenny Kairupan Jadi Dirut Baru

Standar keselamatan dan ground handling juga akan diperketat, termasuk kesiapan SOP kondisi darurat serta pengawasan layanan oleh seluruh direktorat teknis Kemenhub.

Kemenhub berharap kebijakan dan strategi yang diambil ini dapat diterapkan konsisten oleh Garuda Indonesia dan seluruh maskapai penerbangan selama periode Nataru (Natal dan Tahun Baru). (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

58 mins ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

1 hour ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

1 hour ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

1 hour ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

2 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

5 hours ago