Surabaya – PT Musim Mas, perusahaan perkebunan sawit dan minyak goreng terus berperan aktif melakukan operasi pasar di beberapa daerah termasuk di Jawa Timur saat masyarakat kesulitan memperoleh minyak goreng dengan harga murah.
Di bulan Ramadhan tahun ini pun PT Musim Mas membagikan minyak goreng sebanyak 2.260 liter kepada tiga Pondok Pesantren dan kantor PWNU Jatim. Ketiga Ponpes tersebut yaitu, Pondok Pesantren Sukorejo Asembagus, Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, dan Pondok Pesantren Sabilurrosyad Nggasek.
Selain membagikan minyak goreng sebanyak 2.260 liter, Musim Mas juga membagikan beras sebanyak 11.300 kg, teh celup 4.520 box, gula pasir 4.520 kg, dan mie instan 565 box. Kegiatan yang digelar Musim Mas ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Ponco Agung, mewakili PT Musim Mas Grup dalam keterangannya dikutip di Jakarta mengatakan, perusahaan memandang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H ini mempunyai makna yang sangat besar bagi umat muslim di Indonesia.
Bagi PT Musim Mas ini merupakan momentum untuk berbagi kasih, agar semua lapisan masyarakat bisa ikut bergembira di Hari Raya Idul Fitri. “Kami berharap kepudilian CSR PT Musim Mas ini bisa menambah kebahagiaan dan semaraknya merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga,” kata Ponco. (*)
Poin Penting Allo Bank membukukan laba bersih Rp574 miliar pada 2025, naik 23 persen yoy,… Read More
Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More
Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More
Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More
Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More