Keuangan

Sambut HUT RI ke-78, OJK Tekankan Hal Ini untuk Jaga Kemerdekaan Negara

Jakarta – Dalam rangka menyambut HUT Republik Indonesia (RI) ke-78, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari penyelenggara negara harus terus menguatkan integritas dan kredibilitas, serta kepercayaan masyarakat yang menjadi unsur penting dalam menjaga kemerdekaan negara.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, bahwa setiap insan OJK wajib mematuhi dan menjalankan serta memahami dengan sebaik-baiknya ketentuan tentang kode etik, tata tertib dan disiplin pegawai, hal ini demi terwujudkannya tata kelola yang baik di lingkungan OJK.

Baca juga: OJK Sebut Aktivitas Domestik Masih jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi RI

“Sebagai penyelenggara negara, seluruh insan OJK juga wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain melaporkan seluruh harta kekayaan (LHKPN) secara benar, jujur dan lengkap serta dilakukan dengan tepat waktu,” ucap Mahendra dalam keterangannya di Jakarta, 16 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Mahendra menyatakan, program penguatan tata kelola telah dan akan terus dilakukan OJK sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat untuk meningkatkan integritas sebagai modal dasar yang penting dan bekal untuk hasil kerja yang prima dan membangun percaya diri untuk meraih prestasi dan meningkatkan pelayanan hingga lebih maksimal. 

“Dalam momentum hari kemerdekaan ini mari kita jaga semangat untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat untuk menjunjung nilai-nilai integritas tinggi. Mari kita satukan tekad membangun negeri sepenuh hati, menjaga martabat bangsa dan institusi dalam mengembangkan sektor jasa keuangan yang lebih maju,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, turut menyampaikan bahwa OJK sudah memiliki sistem governansi yang lengkap, diantaranya adalah budaya anti korupsi untuk membangun lingkungan kerja yang berintegritas tinggi, paham dan patuh atas ketentuan kode etik.

Baca juga: Tutup Lebih dari 5 Ribu Pinjol Ilegal, OJK Wanti-Wanti Hal Ini ke Mahasiswa

“Serta tata tertib dan disiplin pegawai OJK, pengendalian gratifikasi, whistleblowing system OJK yang seluruhnya memerlukan dukungan dari Insan OJK dan keluarga,” ujar Sophia dalam kesempatan yang sama.

Adapun, menurutnya, peranan keluarga dalam menjaga tata kelola yang baik di lingkungan OJK sangatlah penting, dimana keluarga merupakan pondasi utama dalam membangun nilai integritas. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

6 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

7 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

20 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

20 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

21 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

21 hours ago