Keuangan

Sambut HUT RI ke-78, OJK Tekankan Hal Ini untuk Jaga Kemerdekaan Negara

Jakarta – Dalam rangka menyambut HUT Republik Indonesia (RI) ke-78, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari penyelenggara negara harus terus menguatkan integritas dan kredibilitas, serta kepercayaan masyarakat yang menjadi unsur penting dalam menjaga kemerdekaan negara.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, bahwa setiap insan OJK wajib mematuhi dan menjalankan serta memahami dengan sebaik-baiknya ketentuan tentang kode etik, tata tertib dan disiplin pegawai, hal ini demi terwujudkannya tata kelola yang baik di lingkungan OJK.

Baca juga: OJK Sebut Aktivitas Domestik Masih jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi RI

“Sebagai penyelenggara negara, seluruh insan OJK juga wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain melaporkan seluruh harta kekayaan (LHKPN) secara benar, jujur dan lengkap serta dilakukan dengan tepat waktu,” ucap Mahendra dalam keterangannya di Jakarta, 16 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Mahendra menyatakan, program penguatan tata kelola telah dan akan terus dilakukan OJK sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat untuk meningkatkan integritas sebagai modal dasar yang penting dan bekal untuk hasil kerja yang prima dan membangun percaya diri untuk meraih prestasi dan meningkatkan pelayanan hingga lebih maksimal. 

“Dalam momentum hari kemerdekaan ini mari kita jaga semangat untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat untuk menjunjung nilai-nilai integritas tinggi. Mari kita satukan tekad membangun negeri sepenuh hati, menjaga martabat bangsa dan institusi dalam mengembangkan sektor jasa keuangan yang lebih maju,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, turut menyampaikan bahwa OJK sudah memiliki sistem governansi yang lengkap, diantaranya adalah budaya anti korupsi untuk membangun lingkungan kerja yang berintegritas tinggi, paham dan patuh atas ketentuan kode etik.

Baca juga: Tutup Lebih dari 5 Ribu Pinjol Ilegal, OJK Wanti-Wanti Hal Ini ke Mahasiswa

“Serta tata tertib dan disiplin pegawai OJK, pengendalian gratifikasi, whistleblowing system OJK yang seluruhnya memerlukan dukungan dari Insan OJK dan keluarga,” ujar Sophia dalam kesempatan yang sama.

Adapun, menurutnya, peranan keluarga dalam menjaga tata kelola yang baik di lingkungan OJK sangatlah penting, dimana keluarga merupakan pondasi utama dalam membangun nilai integritas. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Balikkan Keadaan, Emiten PEHA Kantongi Laba Bersih Rp7,7 M di September 2025

Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More

52 mins ago

Unilever Bakal Tebar Dividen Interim Rp3,30 Triliun, Catat Tanggalnya!

Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More

58 mins ago

Hadapi Disrupsi Global, Dua Isu Ini Menjadi Sorotan dalam IFAC Connect Asia Pacific 2025

Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More

2 hours ago

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

3 hours ago

Konsumsi Produk Halal 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,88 Persen Jadi USD259,8 Miliar

Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More

4 hours ago