Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Dalam rangka menyambut HUT Republik Indonesia (RI) ke-78, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari penyelenggara negara harus terus menguatkan integritas dan kredibilitas, serta kepercayaan masyarakat yang menjadi unsur penting dalam menjaga kemerdekaan negara.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, bahwa setiap insan OJK wajib mematuhi dan menjalankan serta memahami dengan sebaik-baiknya ketentuan tentang kode etik, tata tertib dan disiplin pegawai, hal ini demi terwujudkannya tata kelola yang baik di lingkungan OJK.
Baca juga: OJK Sebut Aktivitas Domestik Masih jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi RI
“Sebagai penyelenggara negara, seluruh insan OJK juga wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain melaporkan seluruh harta kekayaan (LHKPN) secara benar, jujur dan lengkap serta dilakukan dengan tepat waktu,” ucap Mahendra dalam keterangannya di Jakarta, 16 Agustus 2023.
Lebih lanjut, Mahendra menyatakan, program penguatan tata kelola telah dan akan terus dilakukan OJK sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat untuk meningkatkan integritas sebagai modal dasar yang penting dan bekal untuk hasil kerja yang prima dan membangun percaya diri untuk meraih prestasi dan meningkatkan pelayanan hingga lebih maksimal.
“Dalam momentum hari kemerdekaan ini mari kita jaga semangat untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat untuk menjunjung nilai-nilai integritas tinggi. Mari kita satukan tekad membangun negeri sepenuh hati, menjaga martabat bangsa dan institusi dalam mengembangkan sektor jasa keuangan yang lebih maju,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, turut menyampaikan bahwa OJK sudah memiliki sistem governansi yang lengkap, diantaranya adalah budaya anti korupsi untuk membangun lingkungan kerja yang berintegritas tinggi, paham dan patuh atas ketentuan kode etik.
Baca juga: Tutup Lebih dari 5 Ribu Pinjol Ilegal, OJK Wanti-Wanti Hal Ini ke Mahasiswa
“Serta tata tertib dan disiplin pegawai OJK, pengendalian gratifikasi, whistleblowing system OJK yang seluruhnya memerlukan dukungan dari Insan OJK dan keluarga,” ujar Sophia dalam kesempatan yang sama.
Adapun, menurutnya, peranan keluarga dalam menjaga tata kelola yang baik di lingkungan OJK sangatlah penting, dimana keluarga merupakan pondasi utama dalam membangun nilai integritas. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More