Keuangan

Sambut HUT RI ke-78, OJK Tekankan Hal Ini untuk Jaga Kemerdekaan Negara

Jakarta – Dalam rangka menyambut HUT Republik Indonesia (RI) ke-78, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari penyelenggara negara harus terus menguatkan integritas dan kredibilitas, serta kepercayaan masyarakat yang menjadi unsur penting dalam menjaga kemerdekaan negara.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, bahwa setiap insan OJK wajib mematuhi dan menjalankan serta memahami dengan sebaik-baiknya ketentuan tentang kode etik, tata tertib dan disiplin pegawai, hal ini demi terwujudkannya tata kelola yang baik di lingkungan OJK.

Baca juga: OJK Sebut Aktivitas Domestik Masih jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi RI

“Sebagai penyelenggara negara, seluruh insan OJK juga wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain melaporkan seluruh harta kekayaan (LHKPN) secara benar, jujur dan lengkap serta dilakukan dengan tepat waktu,” ucap Mahendra dalam keterangannya di Jakarta, 16 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Mahendra menyatakan, program penguatan tata kelola telah dan akan terus dilakukan OJK sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat untuk meningkatkan integritas sebagai modal dasar yang penting dan bekal untuk hasil kerja yang prima dan membangun percaya diri untuk meraih prestasi dan meningkatkan pelayanan hingga lebih maksimal. 

“Dalam momentum hari kemerdekaan ini mari kita jaga semangat untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat untuk menjunjung nilai-nilai integritas tinggi. Mari kita satukan tekad membangun negeri sepenuh hati, menjaga martabat bangsa dan institusi dalam mengembangkan sektor jasa keuangan yang lebih maju,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, turut menyampaikan bahwa OJK sudah memiliki sistem governansi yang lengkap, diantaranya adalah budaya anti korupsi untuk membangun lingkungan kerja yang berintegritas tinggi, paham dan patuh atas ketentuan kode etik.

Baca juga: Tutup Lebih dari 5 Ribu Pinjol Ilegal, OJK Wanti-Wanti Hal Ini ke Mahasiswa

“Serta tata tertib dan disiplin pegawai OJK, pengendalian gratifikasi, whistleblowing system OJK yang seluruhnya memerlukan dukungan dari Insan OJK dan keluarga,” ujar Sophia dalam kesempatan yang sama.

Adapun, menurutnya, peranan keluarga dalam menjaga tata kelola yang baik di lingkungan OJK sangatlah penting, dimana keluarga merupakan pondasi utama dalam membangun nilai integritas. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

4 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

8 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

8 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

8 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

9 hours ago