Jakarta – Kantor Bank Indonesia (BI) pada siang ini (15/10) kedatangan tamu sang pengusaha sekaligus miliarder Indonesia, Dato Sri Tahir. Kedatangan Dato Sri Tahir ialah untuk menukarkan Dolarnya ke Rupiah lewat Bank Indonesia.
Tahir menyebut, pihaknya disambut langsung oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Dan telah menukarkan dolarnya ke Rupiah sekitar Rp 2 triliun.
“Kami diterima oleh Bapak Gubernur, Jadi kita memberikan buktinya kepada bapak gubernur bahwa dapam minggu lalu total kita telah menggantikan dollar, US$ 93 juta, plus US$ 53 juta dollar Singapura dengan ekuivalen Rp2 triliun,” kata Tahir di kompleks BI Jakarta, Senin 15 Oktober 2018.
Baca juga: Luar Biasa! Dato Sri Tahir Tukar Dolar ke Rupiah
Dirinya berharap, dengan aksi nyata tersebut dapat lebih menggugah para pengusaha lain untuk dapat mencintai rupiah dan dapat menguatkan fundamental nilai tukar rupiah yang saat ini masih bertengger di angka Rp15.000 perdollar Amerika Serikat (AS).
“Kita harapankan pertama pengusaha-pengusaha yang lain kita juga yakin terhadap rupiah, karena masih banyak pengusaha yang punya uang di Singapura. Dan tidak perlu khawatir dengan ekonomi Indonesia,” kata Tahir.
Sebagai informasi, Tahir miliarder asal Surabaya yang juga termasuk dalam 10 besar daftar orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes tahun 2018. Tercatat, jumlah kekayaannya saat ini tercatat US$ 3,5 miliar atau setara dengan Rp 51,8 triliun (kurs Rp 14.800). (*)
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More