News Update

Sama-sama Urus Penyelenggaraan Haji, BPKH dan BPH Bakal Dilebur?

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, resmi membentuk sejumlah lembaga di Tanah Air, termasuk Badan Penyelenggara Haji (BPH) di luar Kementerian Agama (Kemenag). Prabowo pun melantik Kepala BPH, KH Moch Irfan Yusuf beserta Wakil Kepala BPH, Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa, 22 Oktober 2024 lalu.

BPH nantinya bertugas untuk menangani sejumlah persoalan penyelenggaraan haji dan umrah. Kendati begitu, sebelumnya pemerintah Indonesia sudah membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di era Presiden Joko Widodo pada 2014. BPKH juga telah membentuk BPKH Limited, yaitu anak usaha BPKH berkantor pusat di Arab Saudi, dan berfungsi mendukung ekosistem perhajian.

Hal ini pun menimbulkan pertanyaan apakah nantinya, BPKH dan BPH akan dilebur? Di mana keduanya, sama-sama lembaga negara yang bertugas mendukung penyelenggaraan haji di Indonesia.

Baca juga: Kisruh Kuota Haji Tambahan, Ketua Pansus Haji: BPKH tak Salah, Cuma Juru Bayar

Namun, Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyebut saat ini belum ada informasi atau keputusan mengenai kelembagaan.

“Sampai sekarang kami masih tetap independen sendiri, tapi ke depannya (apakah dilebur dengan BPH atau tetap sendiri) tergantung dari pemerintah dan parlemen bagaimana. Karena semua harus berdasarkan undang-undang (UU),” kata Fadlul, ketika ditemui di Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.

Fadlul menambahkan, saat ini pihaknya juga sedang menunggu rencana Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: Haji Sumbang Devisa Rp114 Triliun, Airlangga Minta Arab Saudi Investasi Lebih Besar ke RI

“Ada rencana revisi undang-undang. Nah, nanti kami lihat setelahnya hasil revisi itu seperti apa, baru kelihatan ke depannya seperti apa,” tambahnya.

Ia pun menegaskan, BPKH akan terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan haji, baik bersama Kemenag, Kementerian Keuangan, parlemen maupun BPH.

“Kalau kolaborasi pasti. Tapi (kembali ke kelembagaan), kami masih belum dapat informasi. Sampai saat ini kami masih independen, tetap berdiri sendiri,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

6 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

6 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

8 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

8 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

10 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

10 hours ago