News Update

Sama-sama Urus Penyelenggaraan Haji, BPKH dan BPH Bakal Dilebur?

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, resmi membentuk sejumlah lembaga di Tanah Air, termasuk Badan Penyelenggara Haji (BPH) di luar Kementerian Agama (Kemenag). Prabowo pun melantik Kepala BPH, KH Moch Irfan Yusuf beserta Wakil Kepala BPH, Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa, 22 Oktober 2024 lalu.

BPH nantinya bertugas untuk menangani sejumlah persoalan penyelenggaraan haji dan umrah. Kendati begitu, sebelumnya pemerintah Indonesia sudah membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di era Presiden Joko Widodo pada 2014. BPKH juga telah membentuk BPKH Limited, yaitu anak usaha BPKH berkantor pusat di Arab Saudi, dan berfungsi mendukung ekosistem perhajian.

Hal ini pun menimbulkan pertanyaan apakah nantinya, BPKH dan BPH akan dilebur? Di mana keduanya, sama-sama lembaga negara yang bertugas mendukung penyelenggaraan haji di Indonesia.

Baca juga: Kisruh Kuota Haji Tambahan, Ketua Pansus Haji: BPKH tak Salah, Cuma Juru Bayar

Namun, Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyebut saat ini belum ada informasi atau keputusan mengenai kelembagaan.

“Sampai sekarang kami masih tetap independen sendiri, tapi ke depannya (apakah dilebur dengan BPH atau tetap sendiri) tergantung dari pemerintah dan parlemen bagaimana. Karena semua harus berdasarkan undang-undang (UU),” kata Fadlul, ketika ditemui di Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.

Fadlul menambahkan, saat ini pihaknya juga sedang menunggu rencana Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: Haji Sumbang Devisa Rp114 Triliun, Airlangga Minta Arab Saudi Investasi Lebih Besar ke RI

“Ada rencana revisi undang-undang. Nah, nanti kami lihat setelahnya hasil revisi itu seperti apa, baru kelihatan ke depannya seperti apa,” tambahnya.

Ia pun menegaskan, BPKH akan terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan haji, baik bersama Kemenag, Kementerian Keuangan, parlemen maupun BPH.

“Kalau kolaborasi pasti. Tapi (kembali ke kelembagaan), kami masih belum dapat informasi. Sampai saat ini kami masih independen, tetap berdiri sendiri,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

10 mins ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

13 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

13 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

14 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

20 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

20 hours ago