News Update

Sama-sama Urus Penyelenggaraan Haji, BPKH dan BPH Bakal Dilebur?

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, resmi membentuk sejumlah lembaga di Tanah Air, termasuk Badan Penyelenggara Haji (BPH) di luar Kementerian Agama (Kemenag). Prabowo pun melantik Kepala BPH, KH Moch Irfan Yusuf beserta Wakil Kepala BPH, Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa, 22 Oktober 2024 lalu.

BPH nantinya bertugas untuk menangani sejumlah persoalan penyelenggaraan haji dan umrah. Kendati begitu, sebelumnya pemerintah Indonesia sudah membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di era Presiden Joko Widodo pada 2014. BPKH juga telah membentuk BPKH Limited, yaitu anak usaha BPKH berkantor pusat di Arab Saudi, dan berfungsi mendukung ekosistem perhajian.

Hal ini pun menimbulkan pertanyaan apakah nantinya, BPKH dan BPH akan dilebur? Di mana keduanya, sama-sama lembaga negara yang bertugas mendukung penyelenggaraan haji di Indonesia.

Baca juga: Kisruh Kuota Haji Tambahan, Ketua Pansus Haji: BPKH tak Salah, Cuma Juru Bayar

Namun, Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyebut saat ini belum ada informasi atau keputusan mengenai kelembagaan.

“Sampai sekarang kami masih tetap independen sendiri, tapi ke depannya (apakah dilebur dengan BPH atau tetap sendiri) tergantung dari pemerintah dan parlemen bagaimana. Karena semua harus berdasarkan undang-undang (UU),” kata Fadlul, ketika ditemui di Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.

Fadlul menambahkan, saat ini pihaknya juga sedang menunggu rencana Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: Haji Sumbang Devisa Rp114 Triliun, Airlangga Minta Arab Saudi Investasi Lebih Besar ke RI

“Ada rencana revisi undang-undang. Nah, nanti kami lihat setelahnya hasil revisi itu seperti apa, baru kelihatan ke depannya seperti apa,” tambahnya.

Ia pun menegaskan, BPKH akan terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan haji, baik bersama Kemenag, Kementerian Keuangan, parlemen maupun BPH.

“Kalau kolaborasi pasti. Tapi (kembali ke kelembagaan), kami masih belum dapat informasi. Sampai saat ini kami masih independen, tetap berdiri sendiri,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

4 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

4 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

5 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

6 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

7 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

7 hours ago