Jakarta – PT Salvus Inti meluncurkan produk Proflight di ajang Garuda Indonesia Travel Fair (GATF) 2018. Produk ini untuk membantu masyarakat yang mengalami keterlambatan naik maskapai penerbangan untuk bisa mendapatkan Asuransi Travel. Masyarakat yang membeli Proflight dan mengalami delay penerbangan, akan mendapatkan kemudahan dalam pembayaran auto claim dari Salvus.
Head Of Products Travel & Hospitality PT Salvus Inti Mega Damaiyanti menjelaskan, kurangnya minat masyarakat untuk memiliki asuransi menjadi alasan sendiri bagi Salvus untuk bisa mengeluarkan produk terbarunya yakni Proflight. Menurutnya, produk Proflight merupakan asuransi travel yang simple baik untuk penutupan asuransi yang mudah serta auto claim yang fleksibel.
“Salvus berinovasi dengan pengembangan produk baru dan system berasuransi mudah dan cepat dengan mengeluarkan produk Proflight yaitu produk Asuransi Travel yang simple, penutupan asuransi yang mudah dan auto claim yang belum pernah di jalankan oleh Asuransi manapun,” ujar Mega dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018.
Adapun untum proses pembelian produk Proflight tersebut, dapat dilakukan melalui aplikasi Salvus Mobile, di mana konsumen bisa membeli produk tersebut dengan mudah dan cepat. Sedangkan, benefit yang didapatkan para konsumen dengan membeli produk ini akan mendapat benefit sebesar Rp150 ribu jika penerbangan mengalami keterlambatan atau delay selama 2 jam.
“Benefit Rp150 ribu kalau flight terdeteksi terlambat 2 jam, dana klaim langsung masuk, bisa dipakai beli coffee atau makan minum sambil nunggu flight,” paparnya.
Sementara keunggulan dari produk yang baru diluncurkan ini yakni, bisa mendeteksi keterlambatan dan membayarakan dana klaim secara otomatis ke Salvus Mobile yang dimiliki, sehingga ini yang menjadi pembeda dengan produk asuransi lainnya. “Kami memanfaatkan kemajuan teknologi yang Salvus kembangkan sendiri,” ucapnya. (*)
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More