Bank J Trust; Pengunduran diri Yoshio Hirako. (Foto: Budi Urtadi)
Jakarta–PT Bank J Trust Indonesia Tbk (BCIC) mengumumkan pengunduran diri Yoshio Hirako dari jajaran Direksi Perseroan. Perseroan mengaku telah menerima surat resmi pengunduran dari Yoshio Hirako pada 1 Desember 2015.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 2 Desember 2015, pengunduran diri Yoshio Hirako sebagai Direksi di Bank J Trust akan mulai berlaku efektif pada tanggal 28 Desember 2015 mendatang.
Corporate Secretary Bank J Trust, Adi B Soerjohoesodo menjelaskan, pengunduran diri Yoshio Hirako akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembahasan di dalam rapat ini, bertujuan untuk penegasan pengunduran diri Yoshio Hirako selaku Direksi. Selain itu, dalam rapat tersebut juga akan diminta persetujuan oleh pemegang saham terkait dengan pengunduran diri salah satu jajaran direksi di Bank J Trust.
“Saya informasikan saya mengajukan pengunduran diri dari posisi saya sebagai direksi Bank J Trust, efektif per tanggal 28 Desember 2015. Saya berharap Bank JTrust akan terus bertumbuh dan berkembang dengan baik,” ujar Yoshio. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More