Jakarta – BPR Adipura Santosa akhirnya buka suara perihal kehadiran sejumlah orang yang tak dikenal ke dalam kantornya.
BPR Adipura Santosa membeberkan masalah tersebut dalam sebuah surat klarifikasi yang disampaikan ke media hari ini, Rabu, 23 Desember 2020. Berikut isi klarifikasi tersebut.
1 Pada tanggal 22 Desember 2020 Sekitar pukul 0930 WIB kantor kami PT BPR Adipura Santosa didatangi sekelompok orang yang memaksa masuk ke dalam kantor PT BPR Adipura Santosa
2 Salah satu anggota kelompok tersebut memberikan penjelasan maksud kedatangan mereka adalah untuk menyelesaikan urusan utang piutang pihak yang diwakilinya dengan PT BPR Adipura Santosa
3 Kepada perwakilan kelompok tersebut kami menyelaskan bahwa berdasarkan catatan pembukuan yang ada pada kami, pinjaman atas nama yang bersangkutan sudah lunas pada bulan Maret 2020
4 Apabila saat ini masih ada keterkaitan utang piutang dengan pihak lain maka hal tersebut merupakan persoalan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan PT BPR Adipura Santosa
5 Sekitar pukul 11:00 melalui pihak kepolisian dalam hal ini di wakili oleh Kapolsek Serengan dilakukan mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa dan dicapai kata sepakat bahwa masalah ini akan diselesaikan melalui jalur hukum. Para Pihak yang bersengketa juga telah sepakat bahwa PT BPR Adipura Santosa tidak ada kaitan dalam masalah / sengketa utang piutang di antara mereka.
6 Berkaitan dengan penanganan masalah gangguan terhadap kegiatan operasional PT BPR Adipura Santosa akibat peristiwa tersebut maka Manajemen PT BPR Adipura Santosa menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Pihak Polresta Surakarta.
7 Bahwa perlu diketahui oleh khalayak umum, PT BPR Adipura Santosa merupakan salah satu lembaga keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan dana simpanan masyarakat dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Keberadaan BPR memiliki peran penting untuk melayani masyarakat yang membutuhkan jasa di bidang keuangan sehingga gangguan terhadap kegiatan operasional terhadap lembaga keuangan akan memberikan dampak besar kepada masyarakat dan dunia usaha, terutama dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid 19 serta untuk para nasabah PT BPR Adipura Santosa saat ini operasional kantor sudah kembali normal dan dapat dipastikan segala urusan yang berkaitan dengan transaksi di BPR Adipura Santosa aman. (*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More