Rahardjo Adisutanto; Mensosialisasikan EBA SP. (Foto: Istimewa).
Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) bekerja sama dengan PT Penilai Harga Efek Indonesia atau Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) untuk menyediakan informasi harga pasar Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA SP). Informasi ini diharapkan dapat bermanfaat untuk bank yang akan melaksanakan sekuritisasi, serta investor yang akan berinvestasi pada EBA SP.
“Kami harap informasi ini bisa bantu untuk mensosialisasikan EBA SP kepada publik, serta memberikan rasa nyaman untuk investor yang ingin berinvestasi,” kata Direktur Utama SMF, Raharjo Adisutanto saat konferensi pers penandatanganan kerjasama SMF dan IBPA di Jakarta, Rabu, 11 November 2015.
Raharjo menuturkan, dengan tersedianya informasi ini diharapkan volume transaksi pada sekuritisasi dan likuiditas efek beragun asset Kredit pemilikan rumah (KPR) di Indonesia khususnya EBA SP meningkat.
Menurutnya, dalam upaya meningkatkan awareness dan likuiditas EBA – SP dibutuhkan dukungan data agar mempermudah pelaku pasar untuk menilai harga EBA pada pasar perdana maupun pasar sekunder.
Presiden Direktur IBPA, Ignatius Girendroheru mengatakan, harga pasar yang ditetapkan oleh IBPA merupakan harga Marked to Market dan dijadikan acuan maupun penilaian efek bersifat utang. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Tugu Insurance menghadirkan layanan darurat t rex (derek/gendong) untuk membantu pemudik di berbagai… Read More
Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia DALAM tayangan https://www.omfif.org/2026/03… Read More
Poin Penting Sebanyak 143,9 juta orang diperkirakan mudik Lebaran, dengan mobil pribadi mendominasi hingga 76,24… Read More
Poin Penting Transaksi ZISWAF BSI selama Ramadan 2026 mencapai Rp30 miliar, naik hampir dua kali… Read More
Poin Penting Ekspor Indonesia ke Timur Tengah hanya sekitar 4,2% dari total ekspor, sehingga dampak… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More