Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara perdagangan (unsuspend) saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) dan Waran seri I PT Bayan Tirta Tbk (ALTO-W) hari ini, Kamis, 10 Desember 2015.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, dalam keterbukaan informasi mengatakan, pencabutan suspend ini dilakukan BEI di seluruh pasar baik reguler maupun tunai.
“Pembukaan mulai sesi I perdagangan hari ini, dengan demikian sejak sesi tersebut efek perseroan dapat dilakukan di seluruh pasar,” katanya.
Sekedar informasi, sebelumnya saham TAXI disuspend BEI lantaran harga sahamnya bergerak terus menurun.
Namun pihak perseroan sempat menampik kalau suspend terjadi lantaran kinerja keuangan yang memburuk. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Total zakat BSI mencapai Rp1,07 triliun dalam periode 2021 hingga 2025 dengan tren… Read More
Poin Penting Bank Sinarmas meluncurkan Simas Share dengan konsep menabung sekaligus berdonasi dari bunga tabungan… Read More
Poin Penting Alfamart menghadirkan inovasi micro cinema pertama di gerai Gading Serpong bekerja sama dengan… Read More
Poin Penting BTN mendominasi pasar KPR subsidi dengan pangsa 72 persen hingga Maret 2026, jauh… Read More
Poin Penting Prabowo Subianto bertemu Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung untuk mempererat hubungan bilateral… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menghadirkan fitur call center gratis di Livin’ by Mandiri yang bisa… Read More