Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara perdagangan (unsuspend) saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) dan Waran seri I PT Bayan Tirta Tbk (ALTO-W) hari ini, Kamis, 10 Desember 2015.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, dalam keterbukaan informasi mengatakan, pencabutan suspend ini dilakukan BEI di seluruh pasar baik reguler maupun tunai.
“Pembukaan mulai sesi I perdagangan hari ini, dengan demikian sejak sesi tersebut efek perseroan dapat dilakukan di seluruh pasar,” katanya.
Sekedar informasi, sebelumnya saham TAXI disuspend BEI lantaran harga sahamnya bergerak terus menurun.
Namun pihak perseroan sempat menampik kalau suspend terjadi lantaran kinerja keuangan yang memburuk. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Februari 2026 sebesar 0,68 persen (mtm), dengan IHK… Read More
Poin Penting Nadiem Makarim mendirikan Gojek (2010) hingga merger dengan Tokopedia membentuk GoTo Group pada… Read More
Poin Penting Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar yang dibeli… Read More
Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 2,65 persen ke 8.016,83; 671 saham melemah,… Read More
Poin Penting Inflasi Februari 2026 terkendali di 0,68 persen (mtm) dan 4,76 persen (yoy), masih… Read More
Poin Penting Badan Pusat Statistik menyatakan dampak konflik AS-Israel dan Iran terhadap perdagangan Indonesia masih… Read More