Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara perdagangan (unsuspend) saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) dan Waran seri I PT Bayan Tirta Tbk (ALTO-W) hari ini, Kamis, 10 Desember 2015.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, dalam keterbukaan informasi mengatakan, pencabutan suspend ini dilakukan BEI di seluruh pasar baik reguler maupun tunai.
“Pembukaan mulai sesi I perdagangan hari ini, dengan demikian sejak sesi tersebut efek perseroan dapat dilakukan di seluruh pasar,” katanya.
Sekedar informasi, sebelumnya saham TAXI disuspend BEI lantaran harga sahamnya bergerak terus menurun.
Namun pihak perseroan sempat menampik kalau suspend terjadi lantaran kinerja keuangan yang memburuk. (*) Dwitya Putra
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More