Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara perdagangan (unsuspend) saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) dan Waran seri I PT Bayan Tirta Tbk (ALTO-W) hari ini, Kamis, 10 Desember 2015.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, dalam keterbukaan informasi mengatakan, pencabutan suspend ini dilakukan BEI di seluruh pasar baik reguler maupun tunai.
“Pembukaan mulai sesi I perdagangan hari ini, dengan demikian sejak sesi tersebut efek perseroan dapat dilakukan di seluruh pasar,” katanya.
Sekedar informasi, sebelumnya saham TAXI disuspend BEI lantaran harga sahamnya bergerak terus menurun.
Namun pihak perseroan sempat menampik kalau suspend terjadi lantaran kinerja keuangan yang memburuk. (*) Dwitya Putra
Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More
Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More