News Update

Saham Multipolar Technology Diawasi Bursa

Jakarta- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga dan peningkatan aktivitas saham PT Multipolar Technology (MLPT) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) atas saham MLPT tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencemati perkembangan pola transaksi saham ini,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy di Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2017.

Oleh karena itu para investor diharapkan BEI untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas pemintaan konfimasi Bursa, mencemati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan infomasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Sekedar informasi, untuk hari ini saja saham MLPT tercatat mengalami penurunan Rp28 ke Rp444 atau 5,93%. Sebelumnya pada perdagangan kemarin saham MLPT bahkan sempat turun Rp88 atau 15,71%. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

9 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

10 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

12 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago