Jakarta – Manajemen PT Megapower Makmur Tbk mengaku bahwa sahamnya diminati investor.
Direktur Utama Perseroan, Kang Jimmi, hal itu dapat terlihat selama masa penawaran umum yang telah dilangsungkan pada tanggal 20-22 Juni 2017.
“Selama masa penawaran, telah terjadi oversubcribed pada saham MPOW sebanyak 249,33 kali dari porsi penjatahan terpusat (Pooling) saham yang ditawarkan kepada masyarakat,” tegasnya di Jakarta, 5 Juli 2017.
Seperti diketahui, saham MPOW hari ini resmi melantai di Bursa dengan harga Rp 200 per saham. Artinya, Megapower Makmur tercatat emiten yang ke-553 di BEI dan merupakan emiten dari sektor jasa yang bergerak di bidang Pembangkit Tenaga Listri ditahun ini yang melantai di BEI.
Perseroan melepas sebanyak – banyak 245.100.000 saham atau 30% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Pyblic Offering/IPO).
“Dana hasil IPO tersebut, akan digunakan untuk melunasi sebagian utang Perseroan kepada pihak berelasi dan juga digunakan sebagai tambahan modal kerja Perseroan sebagai upaya pengembangan perseroan ke arah yang lebih baik,”ungkapnya.
Sampai saat ini, PT Megapower Makmur Tbk memiliki 8 lokasi PLTD yang tersebar di beberapa daerah di wilayah Indonesia dengan total daya terpasang 65×800 kw dan 1 lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) di Wilayah Sulawesi Selatan dengan daya terpasang 2X2.250 kw. (*)
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More