Perbankan

Saham Masih Undervalue, BRI Buka Opsi Buyback Lagi Senilai Rp2,5 Triliun

Poin Penting

  • BRI siap lanjutkan buyback saham dengan sisa anggaran Rp2,5 triliun dari total Rp3 triliun yang telah disetujui dalam RUPST Maret 2025.
  • Saham BBRI dinilai masih undervalue, sehingga manajemen mempertimbangkan segera merealisasikan aksi korporasi tersebut.
  • Koordinasi dengan OJK akan dilakukan untuk memastikan keterbukaan informasi, sejalan dengan tujuan meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan mendukung program kepemilikan saham karyawan.

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI menyatakan membuka opsi untuk melakukan aksi korporasi pembelian kembali atau buyback saham sesuai dengan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Maret 2025 lalu.

Direktur Finance & Strategy BRI, Viviana Dyah Ayu mengatakan, BRI masih memiliki sisa anggaran sebesar Rp2,5 triliun dari total Rp3 triliun untuk melaksanakan buyback saham.

“Kami memperoleh budget kurang lebih sekitar Rp3 triliun, dan saat ini kami masih memiliki budget sekitar Rp2,5 triliun yang tentunya dapat kami pakai,” kata Vivi dalam konferensi pers kinerja keuangan BRI Triwulan III 2025, Kamis, 30 Oktober 2025.

Baca juga: BRI Cetak Laba Bersih Rp41,23 Triliun di Kuartal III 2025

Vivi menyebut, sisa anggaran Rp2,5 triliun tersebut akan segera digunakan, melihat kondisi harga saham BBRI masih berada di level undervalue.

“Kita melihat situasi pergerakan harga saham BRI saat ini, memang kami melihat saham BBRI undervalue, kami mempertimbangkan untuk melakukan hal tersebut,” ungkapnya.

Dia menyatakan akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tentunya kami akan berkoordinasi dengan OJK terkait dengan keterbukaan informasi sebagaimana ketentuan yang berlaku,” imbuh Vivi.

Baca juga: Dana Asing Kembali Outflow Rp1,20 T, Saham BBRI dan BMRI Paling Banyak Dilego

Aksi buyback saham ini adalah bagian dari keputusan RUPST untuk melaksanakan pembelian kembali saham dalam periode 12 bulan sejak persetujuan dengan maksimal nilai Rp3 triliun.

Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan.

Selain itu, keputusan pembagian dividen telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kekuatan struktur modal perusahaan. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

4 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

6 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

6 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

6 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

6 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

7 hours ago