Papan layar pergerakan pasar saham IHSG. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 10 Juli 2025, kembali ditutup menguat di zona hijau ke level 7.005,37, dari posisi pembukaan di 6.943,92 atau naik sebesar 0,88 persen.
Berdasarkan statistik RTI Business, tercatat sebanyak 204 saham mengalami koreksi, 375 saham menguat, dan 226 saham stagnan.
Volume perdagangan mencapai 21,41 miliar saham, dengan frekuensi transaksi sebanyak 1,28 juta kali, serta total nilai transaksi mencapai Rp13,37 triliun.
Baca juga: IHSG Kembali Dibuka Menguat 0,35 Persen ke Level 6.967
Lebih lanjut, mayoritas indeks dalam negeri turut mencatatkan penguatan. IDX30 naik 1,58 persen menjadi 401,33, LQ45 meningkat 1,35 persen ke level 779,15, dan Sri-Kehati menguat 1,59 persen ke posisi 355,15.
Sementara itu, Jakarta Islamic Index (JII) mengalami penurunan 0,01 persen ke level 502,09.
Hampir seluruh sektor mencatatkan kenaikan, dengan sektor keuangan memimpin penguatan sebesar 1,86 persen. Disusul oleh sektor infrastruktur yang naik 1,84 persen, sektor energi 1,64 persen, sektor transportasi 1,08 persen, dan sektor teknologi 0,54 persen.
Baca juga: IHSG Sesi I Tembus 7.000, Mayoritas Sektor Menguat
Sektor bahan baku meningkat 0,45 persen, sektor properti naik 0,31 persen, sektor industrial naik 0,27 persen, dan sektor non-siklikal menguat tipis 0,07 persen.
Adapun, dua sektor yang mengalami pelemahan adalah sektor siklikal yang turun 0,76 persen, dan sektor kesehatan yang melemah 0,02 persen.
Page: 1 2
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More
Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More