Saham BRMS Melorot di Tengah Isu Penolakan Warga Atas Tambang CPM

Jakarta – Saham PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS) melorot ke nilai Rp338 atau minus sekitar 7 persen pada penutupan perdagangan Rabu (12/2).

Perdagangan jelang penutupan sendiri terjadi atas sebanyak 1,16 miliar saham BRMS yang ditransaksikan dengan nilai transaksi Rp397 miliar.

Saham emiten ini turun tajam di tengah berkembangnya isu penolakan warga terhadap operasional tambang anak usaha BRMS, PT Citra Palu Minerals (PT CPM) di Poboya, Palu, Sulawesi Tengah.

Pihak korporasi mengklaim, operasional CPM tak terpengaruh penyegelan kantor yang dilakukan warga.

Sementara di Palu, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 12 Februari 2025.

Baca juga: Tambang Emas Anak Usaha Diprotes Masyarakat, Ini Tanggapan BRMS

“Seluruh rangkaian kegiatan pertambangan berikut pengolahan yang dilakukan CPM dilaksanakan berdasarkan studi-studi yang lengkap dan dijalankan oleh tenaga ahli dan peralatan berteknologi terkini sehingga seluruh dampak kegiatan dapat diturunkan serendah mungkin atau bahkan dihilangkan,” kata Muhammad Sulthon, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Minerals dikutip Kamis, 13 Februari 2025.

Saham BRMS sempat disebut-sebut berpotensi masuk ke MSCI Global Standard Index. Tapi, pengumuman MSCI pada 11 Februari tak menyebutkan BRMS.

Perseroan menegaskan bahwa analisis dampak lingkungan telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Manajemen pun mengklaim, kontrak Karya CPM untuk Blok Poboya berlaku hingga 3 Desember 2050, setelah mendapatkan Persetujuan Peningkatan Tahap Operasi Produksi pada 14 November 2017. Kontrak tersebut mencakup masa konstruksi selama tiga tahun serta masa operasi produksi selama 30 tahun.

Sebaliknya, di Palu, mahasiswa menggelar aksi mengecam aktivitas tambang CPM, anak perusahaan PT Bumi Resources Minerals (BRMS), di Poboya, Kota Palu yang dianggap merusak lingkungan, mencemari air, dan merampas kehidupan masyarakat lokal. Koordinator aksi, Fadel, menyampaikan kecaman keras terhadap perusahaan tersebut, menyebut kegiatan mereka sebagai “eksploitasi brutal”.

Sebelumnya, aksi dilakukan juga oleh Front Pemuda Kaili dan masyarakat lingkar tambang. Mereka menyampaikan protes terhadap aktivitas pertambangan CPM. Masyarakat menyoroti potensi dampak lingkungan dari kegiatan tambang yang dilakukan CPM di Blok Poboya, Palu.

Mereka menduga bahwa operasi pertambangan tersebut dapat merusak ekosistem sungai, menyebabkan penurunan muka tanah, dan berisiko tinggi karena berada di kawasan rawan gempa.

Sementara Pengamat Pasar Modal, Teguh Hidayat menilai hal yang wajar kalau saham BRMS anjlok mengingat sebulan terakhir ini saham-saham lain juga turun. Menurut dia, kalau BRMS diterpa isu pencemaran lingkungan dan seterusnya itu memang sering muncul. Salah satunya anak usaha BRMS bidang emas, yakni PT CPM.

Jika melihat 6 bulan terakhir, kata Teguh, saham BRMS itu masih naik banyak dan salah satunya sentimen dari Citra Palu Mineral karena harga emas lagi naik terus. Makanya, ia melihat memang yang sudah mulai berproduksi dalam waktu dekat ini CPM sehingga mungkin mulai banyak lagi isu aneh-aneh.

“Saya lebih melihat sahamnya turun karena koreksi pasar aja. Kalau kita lihat 6 bulan terakhir kan masih naik banyak. 6 bulan lalu itu dia (BRMS) masih di 200-an, sekarang sempat 400, turun 300 sekian, tapi kan masih naik juga,” ungkapnya.

Baca juga: Begini Gerak Saham BBCA Usai Umumkan Bakal Punya Presdir Baru

Akan tetapi, Teguh tidak menampik juga bila isu pencemaran lingkungan menjadi salah satu faktor BRMS tak mendapatkan penilaian di Indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) Indonesia. Kata Teguh, salah satu memasukkan saham Indonesia ke Indeks MSCI Indonesia memang faktor environmental, social dan governance (ESG).

“Jadi betul, kalau memang ada masalah serius terkait kerusakan lingkungan, pencemaran seperti itu, bisa tidak jadi masuk indeks MSCI itu karena dia tidak memenuhi ESG tadi. Mungkin bisa berpengaruh, tapi kalau memang tidak terbukti ya harusnya bisa tetap masuk sahamnya,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

59 mins ago

YLKI Yakin Satgas Ramadan Pertamina Mampu Jaga Pasokan BBM dan LPG saat Mudik Lebaran 2026

Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More

2 hours ago

Geopolitik Perdamaian 2026

Oleh Muhammad Edhie Purnawan, Staf Pengajar FEB UGM dan Ketua Bidang International Affairs PP ISEI… Read More

2 hours ago

Beli Sukuk Ritel SR024 Pakai wondr by BNI Bisa Dapat Cash Back Sampai Rp29 Juta

Poin Penting BNI menyediakan pembelian Sukuk Ritel SR024 melalui aplikasi wondr by BNI dengan cashback… Read More

3 hours ago

BNI Ajak Masyarakat Rencanakan Keuangan di Ramadan lewat Fitur Growth wondr

Poin Penting BNI mengajak masyarakat merencanakan keuangan selama Ramadan melalui fitur Growth di aplikasi wondr… Read More

3 hours ago

Tugu Insurance Gandakan Donasi untuk Penyintas Disabilitas Korban Kecelakaan

Poin Penting Tugu Insurance mengajak masyarakat berdonasi untuk membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami… Read More

4 hours ago