Ilustrasi: Tambang batu bara. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Sektor komoditas diprediksi masih akan menjadi primadona di pasar saham setidaknya hingga kuartal I-2023.
Meskipun, ditengah kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral di dunia yang mendorong ekonomi masuk ke jurang resesi dan memengaruhi pasar saham di Tanah Air. Namun, sektor komoditas yang utamanya pada sektor batu bara masih akan membantu perekonomian.
“Selain itu, perang antara Rusia dan Ukraina membuat sektor batu bara masih menopang perekonomian,” ujar Yohanis Hans Kwee, Direktur Anugerah Mega Investama dalam Seminar Economic and Market Outlook Capital 2023, Kamis, 8 Desember 2022.
Lanjutnya, saat ini harga komoditas batu bara paling tinggi. Namun, yang perlu menjadi perhatian pasar adalah setelah pembatasan harga minyak yang dilakukan terhadap rusia di harga USD60 per barrel.
“Saat ini saham coal paling tinggi, ini jauh lebih tinggi daripada booming komoditas sebelumnya, yang jadi perhatian pasar tentu saja setelah pembatasan harga minyak yang dilakukan terhadap rusia di USD60, tapi kita menunggu apa aksi yang dilakukan oleh Rusia kedepan,” jelasnya.
Kemudian, pembukaan ekonomi yang dilakukan di Tiongkok setelah lockdown cenderung bergerak positif untuk sektor komoditas. “Dan kita pikir sektor komoditas masih akan menarik sampai dengan kuartal I-2023,” ungkapnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat pada 2025, mencapai… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,94 persen ke level 9.032,58 dan sempat menyentuh All Time… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya temukan 40 perusahaan baja asal China dan Indonesia yang diduga mengemplang… Read More
Poin Penting Permata Bank menargetkan pertumbuhan transaksi kartu kredit 20% lewat Travel Fair 2026 bersama… Read More
Poin Penting Permata Bank optimistis kredit konsumer tumbuh sekitar 10 persen pada 2026, dengan prospek… Read More
Poin Penting OTT pegawai pajak dinilai momentum bersih-bersih institusi, bukan cerminan keseluruhan DJP. DPR menegaskan… Read More